
Salah Satu Kades Di Kecamatan Hulu Palik Ditetapkan Tersangka
Bengkulu Utara, Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik, pada Jum’at (01/09/2021) pihak Kapolres Bengkulu Utara melakukan penetapan tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik selaku Kasatreskrim saat dikonfirmasi oleh media ini.
“Untuk penetapan tersangka saya benarkan,”kata Jerry melalui pesan whatsappnya.
Namun dalam hal ini, ditanya terkait penahanan Kepala Desa tersebut, Kasat mengatakan akan diberikan info lebih lanjut.
“Tetapi terkait penahanan akan kita infokan selanjutnya. Minggu depan kita akan melaksanakan giat release,” demikian disampaikan Jerry Nainggolan selaku Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
More Stories
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Langkah Besar Menuju Pembangunan Bengkulu Utara Semakin Nyata
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
Pembagian Takjil Oleh Kodim 0423/BU dan Polres Bengkulu Utara disambut Hangat Masyarakat
PemDes Simpang Ketenong Melaksanakan Kegiatan Titik Nol JUT dan Pembangunan saluran irigasi
Kabar Desa_ PemDes Simpang Ketenong Melaksanakan Kegiatan Titik Nol JUT dan Pembangunan saluran irigasi
Desa Jogja Baru Gelar Posyandu Serta Pemberian Makanan Tambahan Bagi Ibu Hamil dan Balita
Kabar Desa_ Jogja Baru Gelar Posyandu Serta Pemberian Makanan Tambahan Bagi Ibu Hamil dan Balita
PemDes Jogja Baru Melaksanakan Pembagian BLT DD TA 2025 Kepada 12 KPM
Kabar Desa_ PemDes Jogja Baru Melaksanakan Pembagian BLT DD TA 2025 Kepada 12 KPM
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Safari Ramadhan Ke-20 di Kec. Kerkap, Bupati Ajak Masyarakat Untuk Selalu Merawat Kebersamaan
Average Rating