0 0

Salah Satu Kades Di Kecamatan Hulu Palik Ditetapkan Tersangka

Read Time:33 Second

Bengkulu Utara, Terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik, pada Jum’at (01/09/2021) pihak Kapolres Bengkulu Utara melakukan penetapan tersangka.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik selaku Kasatreskrim saat dikonfirmasi oleh media ini.

“Untuk penetapan tersangka saya benarkan,”kata Jerry melalui pesan whatsappnya.

Namun dalam hal ini, ditanya terkait penahanan Kepala Desa tersebut, Kasat mengatakan akan diberikan info lebih lanjut.

“Tetapi terkait penahanan akan kita infokan selanjutnya. Minggu depan kita akan melaksanakan giat release,” demikian disampaikan Jerry Nainggolan selaku Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Mobnas Dipakai Suami Terparkir Di Panti Pijat, Isteri Terkena Imbas
Next post Tak Hanya Soal Turnament, Penggunaan Dana Desa Talang Rendah Tak Luput Di Periksa Inspektorat