0 0

Di Konfirmasi, Oknum Perangkat Desa Gunung Payung, Arogan Terhadap Jurnalis

Read Time:1 Minute, 39 Second

BundaranNews.com_ Sikap Arogansi dan terkesan bergaya Preman sampai mengancam dan berupaya menghalangi tugas Awak Media tidak sepantasnya di Lontarkan oleh seorang Kepala Desa terhadap Pekerja Pers Indonesia yang dalam tugas kejurnalistikannya di Payungi UU Pers No.40 Tahun 1999. Dan di pertegas dengan pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Insiden Pengancaman tersebut di alami Rekan wartawan dari Media online media lensajurnalis.com pada selasa (23/11/2021) Di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya kabupaten Bengkulu Utara.

Diceritakan Wawan, berawal saat awak media lensajurnalis.com bertemu dengan kades Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya untuk melakukan konfirmasi. Pada saat hendak dikonfirmasi, kades Gunung Payung memanggil perangkat desanya, bahkan tanda pengenal awak media sudah diperlihatkan dan difoto dengan pihak desa begitu pun awak media di foto oleh kades Gunung Payung.

“Kami sudah memperlihatkan identitas kami, bahkan id.card kami juga difoto, dan kami juga difoto oleh pak kades. Kami juga mengatakan kalo memang tidak percaya kami dari jurnalis silahkan lihat di BoX redaksi media kami. Pada saat saya mengatakan kamikan cuma bertanya pak, tapikan tidak usah mengegas pak. Malah kami dibentak,” ujar Wawan.

Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa oknum perangkat desa Gunung Payung tersebut mengatakan awak media itu siapa.

“Kami ini capek ngurus desa ini, bukannyo kami enak-enak Bae. Kau datang-datang cak ke Iyo nian. Kamu tau dak duit seribu kami keluarkan pake nota. Bukan Basing kami makan duit negara ini,” ungkap Wawan seraya menirukan oknum perangkat desa tersebut.

Camat Pinang Raya, M. Irfan, S.Sos saat dikonfirmasi melalui via telpon terkait hal tersebut, dirinya bakal terlebih dahulu bertanya mengenai hal tersebut bahkan hal tersebut jangan dinaikkan terlebih dahulu.

“Nanti saya tanyakan dulu ya. Tak usah naikkan dulu. Kacau nanti. Saya masih di Arga Makmur. Saya tanyakan dulu ya,” singkat Camat.

Hingga berita ini diterbitkan, kades Gunung Payung dikonfirmasi melalui via telpon tidak aktif bahkan melalui via WhatsApp tidak dibalas. (Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Wapres Harap FKUB Jadi Inspirasi Kerukunan Umat Beragama Dunia
Next post Menparekraf: Prioritaskan Penanganan COVID-19, PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Libur Nataru