0 0

Terkait Arogan Bawahannya di Kantor Lurah, Camat Kerkap Sampaikan Permohonan Maaf

Read Time:1 Minute, 29 Second

BundaranNews.com_ Peristiwa yang tidak menyenangkan yang dialami oleh Nadit wartawan media online Lintas Nusantara saat menjalankan profesinya, Selasa kemarin dikantor Lurah Lubuk Durian oleh sekcam Kerkap, telah diselesaikan.

Dalam pertemuan kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh camat Kerkap; Benhar, S.Ip pimpinan Media Online Lensa Jurnalis; Erend Jilly Yandra, M.Pd dan Pimred Media online BundaranNews; Muhammad Halilintar serta rekan wartawan yang hadir di kantor Camat Kerkap, Rabu (01/12/2021) persoalan tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai antara kedua belah pihak secara kekeluargaan.

Camat Kerkap, Benhar, S.IP menerangkan bahwa persoalan yang terjadi kemarin di Kantor Lurah Lubuk Durian, kesalah pahaman saja dan tidak ada unsur apapun.

“Persoalan ini sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah kita pertemukan dan telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Hanya Miskomunikasi saja,” ujar Camat.

Lebih lanjut dikatakan camat, dirinya secara pribadi dan atas nama pihak kecamatan Kerkap meminta maaf kepada semua pihak, terkhusus kepada Nadit wartawan online Lintas Sumatera atas peristiwa yang tidak mengenakan tersebut.

“Saya selaku pribadi dan atas nama pemerintah kecamatan Kerkap meminta maaf kepada semua pihak dan terkhusus kepada seluruh wartawan terutama kepada saudara Nadit atas kejadian kemarin di Kantor Lurah Lubuk Durian. Atas kejadian ini, dapat menjadi acuan dan bahan evaluasi bagi pihak kami untuk perbaikan kedepannya,” ujar Camat.

Sementara itu, Erend Jilly Yandra, M.Pd mengungkapkan bahwa dirinya hadir hanya untuk memfasilitasi untuk penyelesaian permasalahan tersebut, dan berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.

“Kita hadir disini hanya untuk membantu memfasilitasi dan berupaya untuk meluruskan serta menyelesaikan permasalahan ini dan Alhamdulillah sudah clear. Dengan kejadian ini, kita ambil hikmahnya untuk dapat mempererat jalinan tali silaturahmi. Saya berharap permasalahan seperti ini tidak terulang kembali. Karena profesi kami sebagai Jurnalis/wartawan secara hukum dilindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” tandasnya. (Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Staf DPRD BU Usir Wartawan, Ada Apa..?
Next post Mendikbudristek Nadiem Makarim Keluarkan Ultimatum Tegas ke Pemda