Terkait Arogan Bawahannya di Kantor Lurah, Camat Kerkap Sampaikan Permohonan Maaf
BundaranNews.com_ Peristiwa yang tidak menyenangkan yang dialami oleh Nadit wartawan media online Lintas Nusantara saat menjalankan profesinya, Selasa kemarin dikantor Lurah Lubuk Durian oleh sekcam Kerkap, telah diselesaikan.
Dalam pertemuan kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh camat Kerkap; Benhar, S.Ip pimpinan Media Online Lensa Jurnalis; Erend Jilly Yandra, M.Pd dan Pimred Media online BundaranNews; Muhammad Halilintar serta rekan wartawan yang hadir di kantor Camat Kerkap, Rabu (01/12/2021) persoalan tersebut telah diselesaikan dengan jalan damai antara kedua belah pihak secara kekeluargaan.
Camat Kerkap, Benhar, S.IP menerangkan bahwa persoalan yang terjadi kemarin di Kantor Lurah Lubuk Durian, kesalah pahaman saja dan tidak ada unsur apapun.
“Persoalan ini sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah kita pertemukan dan telah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Hanya Miskomunikasi saja,” ujar Camat.
Lebih lanjut dikatakan camat, dirinya secara pribadi dan atas nama pihak kecamatan Kerkap meminta maaf kepada semua pihak, terkhusus kepada Nadit wartawan online Lintas Sumatera atas peristiwa yang tidak mengenakan tersebut.
“Saya selaku pribadi dan atas nama pemerintah kecamatan Kerkap meminta maaf kepada semua pihak dan terkhusus kepada seluruh wartawan terutama kepada saudara Nadit atas kejadian kemarin di Kantor Lurah Lubuk Durian. Atas kejadian ini, dapat menjadi acuan dan bahan evaluasi bagi pihak kami untuk perbaikan kedepannya,” ujar Camat.
Sementara itu, Erend Jilly Yandra, M.Pd mengungkapkan bahwa dirinya hadir hanya untuk memfasilitasi untuk penyelesaian permasalahan tersebut, dan berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.
“Kita hadir disini hanya untuk membantu memfasilitasi dan berupaya untuk meluruskan serta menyelesaikan permasalahan ini dan Alhamdulillah sudah clear. Dengan kejadian ini, kita ambil hikmahnya untuk dapat mempererat jalinan tali silaturahmi. Saya berharap permasalahan seperti ini tidak terulang kembali. Karena profesi kami sebagai Jurnalis/wartawan secara hukum dilindungi undang-undang pers nomor 40 tahun 1999,” tandasnya. (Red)
More Stories
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan
Dugaan Korupsi DD TA 2023, Kades dan Sekdes Talang Renah Ditetapkan Sebagai Tersangka Serta Ditahan.
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tiga Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Utara Resmi Dilantik
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Tatap Muka Dengan Masyarakat Sumber Rejo, Arie – Sumarno Janji Akan Hantarkan Bengkulu Utara Maju Hebat dan Bahagia
Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini
Kabar Desa_ Kades Gunung Besar Kalah Lagi Berdasarkan Putusan Banding PTUN Palembang Hari Ini.
Oknum Yang Sering Menyuarakan Kolom Kosong, Ternyata Kerap Menipu Warga
Oknum Yang Kerap Menyuarakan Kolom Kosong Ternyata Kerap Menipu Warga..
DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru
DPRD BU Gelar Rapat Internal Penyusunan Panitia Kerja Untuk Dewan Baru
Average Rating