
Menteri PPPA Harap Kampus Segera Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
BundaranNews.com_ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi langkah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang meminta perguruan tinggi di Indonesia segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.
“Saya mengharapkan kampus di seluruh Indonesia dapat segera membentuk Satuan Tugas tersebut sebagai upaya untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari laman Kementerian PPPA, Rabu (12/01/2022)
Bintang mendukung upaya pembentukan Satgas ini sebagai percepatan terhadap implementasi Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Diharapkannya, kampus sebagai lingkungan pendidikan tinggi menjadi tempat yang bersih dari segala tindak kekerasan seksual.
“Kekerasan seksual merupakan bentuk kejahatan yang sangat keji dapat berdampak terhadap mental, fisik, dan merusak masa depan korban. Kita tidak bisa menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Bintang menambahkan, kekerasan seksual di lingkungan kampus dapat menurunkan kualitas pendidikan dan menjauhkan dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lebih Lanjut Menteri PPPA menegaskan, pencegahan kekerasan seksual tidak hanya di lingkungan kampus tetapi harus menjadi aksi bersama oleh semua pihak mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, institusi pendidikan, lingkungan perkantoran, hingga setiap keluarga dan individu.
Bintang pun menekankan bahwa semua pihak harus menjadikan pencegahan sebagai hulu dalam melakukan perlawanan terhadap kekerasan seksual. Tak hanya pencegahan, ia menekankan bahwa penegakan hukum sangat diperlukan untuk menegakkan keadilan dan menimbulkan efek jera.
“Pencegahan adalah hulu dari semua upaya mencegah kekerasan seksual. Selain itu, keadilan pun harus tegak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tidak ada toleransi apapun terhadap pelaku kekerasan seksual,” tandasnya. (HUMAS KEMENTERIAN PPPA/UN)
More Stories
Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan
Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan
Kemendagri-Polri Perpanjang Kerja Sama Diklat Penyidik
Kementerian Dalam Negeri dan Polri bahas draft perjanjian kerja sama di Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)
Kemendes PDT Siap Mendukung Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Dana Desa
Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Samsul Widodo, (pakai jas kedua dari kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan di kompleks rumah jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan (Angga/Humas Kemendes PDT)
Indonesia-Singapura akan Wujudkan Investasi Energi Bersih dan Penguatan Tenaga Kerja
Dalam kunjungan kerjanya ke Indonesia, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Singapura Dr Tan See Leng bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Jangan Panik, Disiplin Pola Hidup Sehat Cegah Wabah HMPV dan Flu Burung
Virus HMPV berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, termasuk mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung. Pola hidup sehat dianggap dapat menjadi upaya perlindungan dari penularan.
Kemenag Tambah Kategori Anti-Korupsi dalam PAI Award 2025 untuk Dukung Pemberantasan Korupsi
Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menggelar Penyuluh Agama Islam (PAI). Ditjen Bimas Islam tengah mematangkan petunjuk pelaksanaannya atau juklaknya./Foto Istimewa/Humas Kemenag
Average Rating