0 0

Setelah di Laporkan Oleh DPD Ormas Bidik Bengkulu, Kades Desa Malakoni Mulai Gelisah

Read Time:1 Minute, 21 Second

BundaranNews.com_ Pasca dilaporkannya Desa Malakoni Kec. Enggano terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2020/2021 pada Senin 03/01/2022 oleh DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu ke Kejari Kab. Bengkulu Utara.

Tak lama laporan tersebut dilayangkan ke Kejari Kab. Bengkulu Utara, Ada laporan dari masyarakat Desa Malakoni Kec. Enggano kepada sekjen DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu via WhatsApp, bahwa tak lama berselang laporan tersebut diserahkan ke Kejari Bengkulu Utara ada oknum kepercayaan Kades Desa Malakoni meminta tanda tangan masyarakat terkait serah terima jalan usaha tani (JUT).

“Pesan masyarakat Malakoni via WhatsApp kepada saya, ‘Bang ada info ni.. seminggu yang lalu setelah masuk laporan, ada kepercayaan kades minta tanda tangan masyarakat tentang serah terima jalan usaha tani. Itupun yang di minta tanda tangan orang-orang yang dekat aja’ seperti itulah pesan dari masyarakat desa tersebut”, Ucap Avriansyah selaku sekjen DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu kepada awak media ini.

Berita terkait

Avriansyah selaku Sekjen DPD Ormas Bidik Prov.Bengkulu membenarkan perihal tersebut kepada awak media ini. Pesan tersebut diterimanya pada Jum’at malam sekitar pukul 22.46 wib. dari salah satu masyarakat Desa Malakoni Kec. Enggano.

“Iya benar pesan itu saya terima Lewat WhatsApp tadi malam dari salah satu masyarakat Desa Malakoni Kec, Enggano. kalau memang benar kejadiannya seperti itu, saya selaku Sekjen DPD Ormas Bidik Bengkulu menegaskan kepada pihak Kejari Kab. Bengkulu Utara untuk melakukan secepat mungkin Pemanggilan Kades beserta perangkat Desa Malakoni dan Bendahara serta bila Perlu Camat dan Pendamping Desa Kec. Enggano”, tegas Avriansyah.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post KAMPANYEKAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU PERSIAPKAN MOU DENGAN KI PUSAT
Next post Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Musi Rawas Ditangkap Polisi