
Polda Bengkulu Tegaskan Hoax Informasi Razia Masker Denda 250 Ribu Rupiah
BundaranNews.com_ Informasi tidak benar atau Hoax menyebar di Provinsi Bengkulu dan beberapa provinsi lainnya beberapa hari terakhir. Sebuah foto yang berisi informasi mengingatkan masyarakat tentang razia masker beredar luas di grup aplikasi perpesanan WhatsApp.
Menyikapi hal tersebut Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH memastikan info tersebut hoax. Dalam pesan berantai itu disebutkan, Ditlantas Polda bakal menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker dan menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp 250 ribu.
“Informasi tidak benar seperti ini tidak hanya berkembang di Bengkulu namun beberapa provinsi juga menyebar. hoax seperti ini juga pernah mencuat pada akhir tahun 2020 lalu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (07/01/2022).
Lebih lanjut Sudarno menjelaskan Ditlantas Polda Bengkulu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Polri dan TNI hanya sebatas mendampingi petugas Pemerintah Daerah setempat selama proses penegakan hukum.
“Kewenangan razia itu dari teman-teman Satpol PP. TNI dan Polri mendampingi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan protokol kesehatan COVID-19 berupa 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan. Selain itu Ia mengajak masyarakat untuk bijak menyebarkan informasi yang belum tau kebenarannya.
“Silahkan konfirmasi langsung ke Polda Bengkulu atau lewat media sosial Facebook, Instagram Polda Bengkulu,” jelasnya.
More Stories
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
BGN Evaluasi Mekanisme Penyajian dan Pengiriman Makanan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap mekanisme penyajian dan pengiriman makanan untuk program MBG yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil sebagai respon atas kasus keracunan MBG di Kota Bogor, Jawa Barat.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Ormas Bidik Bengkulu : ‘Dugaan adanya Oknum Yang bermain dalam pembiayaan balik nama sertifikat tanah di kabupaten Bengkulu Tengah’
Berdasarkan surat nomor 01/Sukarami/6/05/2025, yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah kepada pihak Ormas Bidik provinsi Bengkulu, perihal untuk meminta bantuan terkait permasalahan pembiayaan PBB dan balik nama sertifikat ke notaris yang dianggap terlalu mahal.
Average Rating