0 0

Di Duga Anggaran Dana Bos Tahun 2021 SDN 034 BU Di Korupsi Oleh Pihak Sekolah.

Read Time:1 Minute, 10 Second

BundaranNews.com_ Anggaran Dana Bos tahun 2021 yang diterima oleh Satdiknas Kab. Bengkulu Utara yang bersumber dari APBD Kab. Bengkulu Utara pada tahun 2021 dan sebanyak 228 SDN yang menjadi penerima Dana Bos. Penerimaan Dana Bos tersebut terngantung pada jumlah siswa pada tiap-tiap sekolah.

Dugaan sementara ini Dana Bos yang digunakan oleh pihak sekolah banyak realisasi pengunaan fiktip. Dugaan ini berdasarkan dari beberapa hasil pantauan pihak DPD Ormas BIDIK (Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi) Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu ‘Zamhori Haryanto’ mengatakan telah mengirimkan surat klarifikasi ke beberapa SD Negeri di Kec. Kerkap Kab. Bengkulu Utara.

“Kami sudah kirimkan surat klarifikasi ke beberapa SD Negeri yang ada di Kec. Kerkap Kab. Bengkulu Utara, salah satunya ialah SDN 034 yang berada didesa Lubuk Jale sabagai salah satu penerima anggaran Dana Bos tahun 2021. Sudah empat belas hari surat kami layangkan dan kepsek masih membisu dan enggan menjabarkan apa saja realisasi dari penggunaan Dana Bos di SDN tersebut”, kata Zamhori.

‘Zamhori’ menambahkan, bahwa di duga Dana Bos tahun 2021 yang bersumber dari APBD Kab. Bengkulu Utara tersebut telah di Korupsi oleh pihak sekolah.

“Kuat dugaan Dana Bos tahun 2021 telah di Korupsi pihak sekolah dikarenakan Kepsek membisu dan enggan menjabarkan realisasi dari Dana Bos ini. Pihak sekolah sekedar menjelaskan jumlah siswa dan kegunaannya kemana, apa susahnya..?”, jelas Zamhori Haryanto selaku ketua DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Muncul Kembali Kasus Perselingkuhan Kades Dan Korban Minta Bupati Tindak Oknum Kades Tersebut.
Next post Buyung Karim; ‘PT. SIL Lecehkan DPRD Bengkulu Utara’