
Polres Bengkulu Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak
BundaranNews.com_ Tidak terima anaknya yang masih berumur 13 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada hari Selasa malam (08/03) yang lalu melapor ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
“Pihak korban juga menyerahkan terduga pelaku Warga Kota Bengkulu sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH.,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto.
Hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi pada hari yang sama yakni Selasa malam (08/03) disalah satu hotel kawasan Kota Bengkulu tambahnya.
Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu pungkasnya.
More Stories
Demi Bangsa Dan Negara Bengkulu Kembali Adakan SKW Akhir Februari 2025
Demi Bangsa Dan Negara Bengkulu Kembali Adakan SKW Akhir Februari 2025
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak terurus bahkan Disarangi Rayap
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak Terurus bahkan Disarangi Rayap
Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Resmi Dibuka
DPW Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi rekan-rekan jurnalis di Provinsi Bengkulu.
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih
Average Rating