Polres Bengkulu Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak
BundaranNews.com_ Tidak terima anaknya yang masih berumur 13 tahun menjadi korban dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada hari Selasa malam (08/03) yang lalu melapor ke Polres Bengkulu Polda Bengkulu.
“Pihak korban juga menyerahkan terduga pelaku Warga Kota Bengkulu sehingga langsung diamankan Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK, MH, dan Kanit PPA IPDA Arnita Nainggolan, SH.,” terang Kasi Humas AKP Sugiharto.
Hasil pemeriksaan sementara, dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak terjadi pada hari yang sama yakni Selasa malam (08/03) disalah satu hotel kawasan Kota Bengkulu tambahnya.
Untuk melengkapi berkas perkara, terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu pungkasnya.
More Stories
Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP Mengajak Insan Pers Bersinergi Dalam Pembangunan
Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP Mengajak Insan Pers Bersinergi Dalam Pembangunan Bengkulu Utara
Ribuan Massa Pendukung Hadiri Deklarasi Pasangan Balon Bupati & WaBup Bengkulu Utara ASA-Sumarno
Ribuan Massa Pendukung Hadiri Deklarasi Pasangan Balon Bupati & WaBup Bengkulu Utara ASA-Sumarno
Dugaan Pungli Bermoduskan Sumbangan di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah
Dugaan Pungli Bermoduskan Sumbangan di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah
Diduga Pungli Terjadi di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah
Diduga Pungli Kembali Tejadi di SDN 70 Kab. Bengkulu Tengah
Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara “Arie Septia Adinata” Terima Rekomendasi Partai Gerindra
Bakal Calon Bupati Bengkulu Utara “Arie Septia Adinata” Terima Rekomendasi Partai Gerindra
Sertijab Pejabat Sekwan Di DPRD Kab. Bengkulu Utara
Sertijab Pejabat Sekwan Di DPRD Kab. Bengkulu Utara
Average Rating