Beraksi di Sejumlah Lokasi, Kawanan Pencuri HP dibekuk Kepolisian Bengkulu Utara

Read Time:47 Second

BundaranNews.com_ Spesialis pencuri telepon genggam di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, dibekuk petugas. Empat tersangka dibekuk Kepolisian usai beraksi diberbagai lokasi, Senin 21 Maret 2022.

Tersangka masing-masing, CD (22), DS (19), JK (18) dan MS (23), diamankan bersama barang bukti 7 unit telepon genggam yang dicuri dari 3 toko di wilayah Kecamatan Kota Arga Makmur.

Keterangan Kepolisian setempat menyebutkan, empat tersangka memiliki peran berbeda. Satu berperan sebagai pencuri dan tiga tersangka lainnya sebagai pembeli dan penjual barang hasil curian.

“Di tiga lokasi berbeda, hasil penjualan dibagi keempatnya untuk kebutuhan sehari-hari. Petugas saat ini tengah mengejar satu tersangka lainnya,” kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara ‘Ipda Maulana Fauzan H’.

Selain beberapa unit telepon genggam terdapat juga uang tunai 1,5 juta rupiah dan ratusan voucher, serta petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik para tersangka. Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 7 tahun penjara.

Kontributor ; Ismail Yugo

Editor ; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Diduga Kades Desa Bangun Karya Berkilah, Dengan Alasan Konsultasi ke PDTI
Next post Berawal Kenal di Facebook, Gadis Belia Bengkulu Utara disetubuhi Berulang kali