Berawal Kenal di Facebook, Gadis Belia Bengkulu Utara disetubuhi Berulang kali
BundaranNews.com_ Tersangka persetubuhan anak di bawah umur AV (25), warga Desa Talang Kering, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, dibekuk petugas tanpa perlawanan, Senin 21 Maret 2022.
Kepolisian menyebutkan, tersangka dibekuk atas aksi persetubuhan yang dilakukan kepada korban ML, yang masih berusia 16 Tahun. Dari pengakuan korban, tersangka melakukan aksinya sebanyak 6 kali.
“Berawal kenal dari Facebook. Dengan bujuk rayu, tersangka melakukan aksinya sebanyak 6 kali. Pelaku kami bekuk tanpa perlawanan,” kata Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara, Ipda Maulana Fauzan H, di dampingi Unit PPA.
Tersangka yang saat ini mendekam di tahanan Kepolisian terancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi
More Stories
‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Wabup ‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Air Bersih Bagi Desa, DPUPR Kab. BU Sukses Bangun Fisik SPAM di Desa Wono Harjo
Press Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Pres Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Hadiri Syukuran Waka I DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Hadiri Syukuran Waka II DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV
Average Rating