
Di Duga Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Alergi Dengan Keterbukaan Informasi Publik.
BundaranNews.com_ Diduga kepala Desa Batu Roto (Wasri) tidak pernah mengetahui ataupun memahami bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Saat dikonfirmasi awak media ini, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Kemasyarakatan Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas Tindak Pidana Korupsi, Provinsi Bengkulu membenarkan bahwa Kepala Desa Batu Roto tidak memberikan jawaban atas surat klarifikasi dari Ormas BIDIK, tentang dugaan Penyelewengan/Mar-up Penggunaan Dana Desa Tahun 2018/2019/2020 Desa Batu Roto Kec. Hulupalik.
“Kami telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kades Batu Roto terkait dugaan Penyelewengan/Mar-up penggunaan Dana Desa Tahun 2018-2019 dan 2020. Amat disayangkan Kades Desa Batu Roto tidak ataupun belum memberikan jawaban baik tertulis atau via telpon”, Ucap Zamhori
Zamhori Selaku Ketua DPD ORMAS BIDIK sangat menyayangkan kalau seorang pejabat tertinggi ditingkat Desa yakni Kepala Desa tidak pernah tahu dan tidak ingin tahu bahwa ada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Selain itu, Zamhori menyampaikan bahwa terkait surat klarifikasi yang dilayangkan kepada kades Desa Batu Roto tersebut telah di kabari ke Camat Kec. Hulupalik melalui WhatsApp.
“Camat Hulu Palik selaku pimpinan wilayah di kec. Hulupalik kami duga juga belum sepenuhnya memahami Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, karena sudah disampaikan dengan Camat Lewat WhatsApp dan cuma dibaca saja mungkin pak camat pikir itu sekedar berita media online”, Kata ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu ‘Zamhori Haryanto’
Lanjut Zamhori menjelaskan hal tersebut adalah PR bagi pejabat Bengkulu Utara untuk melakukan Sosialisasi Tentang UU Nomor 14 Tahun 2008 dikarenakan Camat ataupun Kades diduga alergi dengan Keterbukaan Informasi Publik ini.(Red)
Average Rating
One thought on “Di Duga Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Alergi Dengan Keterbukaan Informasi Publik.”
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Desa Pagar Gunung Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Pagar Gunung Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Selasa(3/6/2025)
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Desa Tanjung Heran Sukses Gelar Musdes Pra-pelaksanaan Pembangunan TA 2025
Kabar Desa_ Desa Tanjung Heran Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra-pelaksanaan pembangunan Tahun Anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
[…] Di Duga Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Alergi Dengan Keterbukaan Informasi Publik. […]