Terkesan Kebal Hukum, Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Belum Menjawab Terkait Surat Klarifikasi Dari Ormas Bidik Bengkulu.

Read Time:2 Minute, 7 Second

BundaranNews.com_ Dengan adanya kasus-kasus yang menyeret oknum aparatur desa, menjadikan pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu untuk dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan untuk mencegahnya tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

Hal ini lah yang dilakukan oleh DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu Untuk melaksanakan Fungsi kontrol dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat mencegah dan mengawal segala bentuk pengelolaan keuangan desa serta mendukung komitmen pemerintah yang ingin mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.

Berdasarkan Laporan dari masyarakat Desa Batu Roto Kec. Hulupalik Kab. Bengkulu Utara dalam kegiatan Dana-Desa tahun 2018-2019-2020 desa Batu Roto. Ada beberapa kegiatan yang diduga ada terjadi penyimpangan diantara nya: Pembuatan jalan, Pengadaan alat water tank (diduga fiktif), Pembelian Aspal untuk Rapat Beton beberapa titik(tahun 2020-2019) serta Pengelembungan Hok pekerja dan Tim pelaksana.

Dari laporan masyarakat tersebut DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu telah melayangkan surat klarifikasi kepada Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Kab. BU. Surat klarifikasi tersebut dalam rangka mempertanyakan Perihal dugaan penyimpangan dan menguntungkan diri sendiri dalam kegiatan Dana-Desa Batu Roto tahun 2018/2019/2020.

“Tapi sangat disayangkan kelihatannya Pemdes Desa Batu Roto kebal Hukum, atau mungkin Pemdes Batu Roto Punya Backing…? Makanya mereka diam dan biasa-biasa saja terkait surat klarifikasi yang kami layangkan”, Ucap Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu ‘Zamhori Haryanto’ kepada awak media ini.

Simak kabar sebelumnya; https://bundarannews.com/2022/04/26/di-duga-kades-batu-roto-kec-hulupalik-alergi-dengan-keterbukaan-informasi-publik/

Selain itu, Zamhori mengatakan bahwa menurut salah satu warga Desa Batu Roto yang namanya enggan disebutkan, menyampaikan pernah ada salah satu kegiatan Dana Desa Batu Roto di Audit oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara akan tetapi tidak ada hasil.

“Dan menurut salah satu warga Desa Batu Roto, pernah ada salah satu kegiatan Dana Desa Batu Roto di Audit oleh pihak Inspektorat Kab. Bengkulu Utara akan tetapi tidak ada hasil. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak pernah melihat LHP Inspektorat terkait beberapa temuan kerugian Negara, kalau pun ada pasti ada penyetoran ke Bank BPD Bengkulu Utara. Hal ini lah yang diterangkan salah satu warga kepada saya”, Ungkap ketua DPD Ormas BIDIK Prov Bengkulu.

Lebih lanjut ‘Zamhori Haryanto’ selaku ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu meminta kepada semua pihak terkait dalam hal ini Pemkab Bengkulu Utara untuk menyikapi perihal pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Bengkulu Utara demi mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa.

Hingga berita ini diterbitkan upaya meminta keterangan dari Kepala desa masih dalam proses. Hingga tanggapan dari Kades belum bisa dimuat di pemberitaan.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Di Duga Kades Batu Roto Kec. Hulupalik Alergi Dengan Keterbukaan Informasi Publik.
Next post Miris, Balita Desa Tambak Rejo Derita Sakit Tak Sanggup Bayar Biaya Pengobatan