Kecam Kasus Persetubuhan Ayah Kandung, BAPERA Siap Dampingi Korban

Read Time:54 Second

BundaranNews.com_ Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, mengutuk aksi persetubuhan anak di bawah umur hingga melahirkan oleh ayah kandungnya sendiri, Rabu 4 Mei 2022.

Tindakan bejat ayah kandung ini diyakini merusak mental dan cita-cita korban, sebagai generasi penerus bangsa.

Menyikapi kondisi ini, DPD BAPERA Bengkulu Utara, akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.

“Tindakan ini jika dibiarkan akan menjadi bom atom bagi yg lainnya,” kata Ketua DPD BAPERA Bengkulu Utara, Alvian Yudiansyah.

BAPERA berharap kasus ini tak terjadi lagi, selain melanggar hukum, aksi persetubuhan ini bertentangan dengan seluruh norma dan budaya di Negara ini.

“Jika kasus ini dibiarkan seperti ini kami tidak akan tinggal diam,” katanya.

Disisi lain, wawasan dan pembelajaran hukum dibutuhkan agar masyarakat paham dalam menyikapi kasus hukum yang terjadi disekitar tempat tinggalnya.

Alvian mengungkapkan, sikap acuh dan rasa kekhawatiran terkait mengikuti proses hukum menjadi momok tersendiri, sehingga masyarakat terkadang memilih enggan melapor kepada pihak berwajib.

“Ini juga harus diluruskan, karena mendiamkan kesalahan adalah bentuk kejahatan. Pihak PPA harus terlibat aktif dalam proses penegakan hukum pada kasus ini,” tutup Alvian.

Kontributor ; Ismail Yugo
Editor ; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Keluarga Korban Persetubuhan Ayah Kandung di Bengkulu Enggan Lapor Polisi
Next post Pelaku Persetubuhan Anak Kandung Bengkulu Utara diburu Polisi