Polda Bengkulu ; ‘Sosialisasi Hukum Dan Penyuluhan Hukum Bagi Anggota’
BundaranNews.com_ Bidang Hukum Polda Bengkulu melaksanakan sosialisasi Hukum/Penyuluhan Hukum bagi anggota. Bertempat di aula Wirapratama Polres Rejang Lebong, Rabu (26/05/2022). Acara sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kabid Hukum Polda Bengkulu KOMBES POL. Pambudi, S.I.K.,M.H. beserta tim.
Pemateri Penyuluhan Hukum Kombes Pol. Pambudi,S.I.K.,M.H. selaku Ketua tim menyampaikan kegiatan sosialisasi/penyuluhan hukum bertujuan sebagai pedoman kerja terhadap personil yang berhubungan dengan penyidikan tindak pidana sesuai dengan UU maupun aturan-aturan lainnya yang berlaku di NKRI sehingga proses penyidikan dapat berjalan dengan profesional, transparansi dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Terimakasih atas sambutan Personil Polres Rejang Lebong dalam kegiatan sosialisasi hukum. Tim akan mensosialisasikan UU atau aturan yang dipergunakan dalam kinerja kepolisian dan permasalahan hukum yang ditemukan pada Polres/Polsek jajaran dapat berkoordinasi dengan Bidang Hukum Polda Bengkulu dan jika berhubungan dengan anggota akan ditindak lanjuti oleh propam dan di cek oleh bagian hukum,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong mengucapan terimakasih atas kehadiran tim sosialisasi hukum Bidkum Polda Bengkulu. Kepada seluruh personil yang menjadi peserta hari ini. Ia mengingatkan agar menyerap ilmu yg disampaikan sebaik mungkin, guna mengoptimalisasikan kinerja Polres Rejang Lebong.
“Undang-undang maupun aturan hukum yang telah di sosialisasikan agar dapat diterapkan dalam kinerja kepolisian di Polres Rejang Lebong,” kata Kapolres Rejang Lebong.
Pada sosialisasi hukum kali ini, tim menyampaikan mengenai Perkap nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) dan UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.(Humas Polda Bengkulu)
More Stories
‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Wabup ‘Arie Septia Adinata’ mengapresiasi Pengerjaan Pembangunan Jalan Hotmix di Kota Arga Makmur
Press Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Pres Rilis, Kemenangan ASA Di Pilkada BU di Angka 94 Persen
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Peternak Harus Tahu Apa Beda VAKSIN, OBAT DAN FEED SUPLEMENT / FEED ADDITIVE Pada Ternak
Hadiri Syukuran Waka I DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Hadiri Syukuran Waka II DPRD Bengkulu Utara, Cabup Arie Dapat Dukungan Penuh Masyarakat Dapil I untuk Pilkada 2024
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV
Dinas TPHP Kab. Bengkulu Utara Dorong Pelaku Usaha Bidang Peternakan Agar Mendaftarkan Sertifikat NKV
Pembahasan RPD DAK Non Fisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2025
Pembahasan Rencana Penggunaan Dana (RPD)
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah Tahun Anggaran 2025
Average Rating