Anggota khilafatul muslimin di kabupaten kaur menyatakan sikap keluar dari ajaran kilafatul muslimin

Read Time:1 Minute, 40 Second

BundaranNews.com_ Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono, S.IK,M.H. menyaksikan secara langsung kegiatan pernyataan sikap seluruh Anggota Khilafatul Muslimin terkait larangan adanya kegiatan kelompok tersebut.

Pernyataan sikap dari seluruh anggota khilafatul muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan baraja tersebut dilaksanakan di Mushola Al Muksin milik kelompok Khilafatul Muslimin Desa Sumber Harapan Kecamayan Nasal kabupaten Kaur tersebut dihadiri juga Bupati Kaur serta unsur Forkopimda Kabupaten Kaur.

Adapun beberapa pernyataan yang dibuat oleh seluruh kelompok khilafatul Muslimin diantaranya;

  1. Melepaskan diri dari kelompok KHILAFATUL MUSLIMIN pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut.
  2. Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang KHILAFATUL MUSLIMIN yang terpasang didepan dan dalam Mushola milik Kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin.
  3. Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
  4. Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.
  5. Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami nyatakan bahwa Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan sudah tidak ada lagi.” Ungkap Abdul Qodir Hasan baraja.

Terkait adanya pernyataan sikap dari seluruh anggota khilafatul Muslimin di kabupaten kaur, Kapolres Kaur memberikan apresiasinya kepada seluruh anggota khilafatul muslimin yang dengan sukarela untuk melepaskan diri dan keluar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

“Ini merupakan bentuk nyata wujud kasih sayang kami kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian di Kabupaten Kaur.” Kata Kapolres Kaur.

Kapolres Kaur menambahkan, pihaknya menitipkan kepada Camat, Kades, serta para tokoh Desa Sumber Harapan untuk menerima saudara – saudara dari eks Khilafatul Muslimin di Desa Sumber Harapan.

Sementara itu, Bupati Kaur menyampaikan dukungannya terhadap gerak cepat dan antisipasi dari pihak Polres Kaur untuk melakukan monitoring dan pencegahan banyaknya saat ini pemahaman yang bertentangan dengan negara.

“Kedepannya akan dilakukan pembinaan secara berkala oleh Polres Kaur, MUI, Aparat penegak hukum dan Dinas terkait lainnya terhadap Anggota Khilafatul Muslimin yang di Desa Sumber Harapan.” Pungkas Bupati Kaur.(Humas Polda Bengkulu)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Lima Spektrum untuk Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik
Next post Kegiatan Bakti Sosial Religi Polres Bengkulu Utara dalam rangka hari Bhayangkara ke 76 Tahun 2022