Perusahaan Tambang di Bengkulu Utara didenda 1 Milyar Rupiah
BundaranNews.com_ Salah satu perusahaan tambang emas hitam di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, PT Putra Maha Nanditama didenda 1 Milyar rupiah, Senin (15/8/2022).
Dana ini merupakan denda ganti rugi atas kerusakan irigasi di Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, akibat aktifitas tambang.
Keputusan ganti rugi penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi perusakan aset infrastruktur irigasi milik Pemkab setempat ini, tertuang dalam siaran pers, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Nomor: PR-02/L.7.12/Kph.3/08/2022.
Berdasarkan penyelidikan, aktivitas PT PMN mengakibatkan Barang Milik Daerah (BMD) berupa bendung/pengambil air bebas daerah irigasi Air Besi Tetanggo I di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara yang berada pada lokasi IUP PT Putra Maga Nanditama (PT PMN).
“Saat ini telah tertimbun/rusak/tidak dapat lagi digunakan sebagai dampak dari operasi IUP PT Putra Maga Nanditama,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian.
Denny mengatakan, pihak PT PMN diwajibkan menyetorkan uang tunai sebesar Rp961.047.300,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Rupiah) ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Bengkulu Utara di Bank Bengkulu Nomor Rekening : 0040101000019.
Pihak Perusahaan juga diminta memberikan bukti setoran tunai ke pihak Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dengan merujuk pada Surat Kepala Perwakilan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu Nomor: S-1306/PW06/3/2022 Tanggal 29 Juli 2022.
Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi
More Stories
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Average Rating