Dua Sejoli Di Bengkulu Utara Ini Nekat Curi HP Alasannya Bikin Haru

Read Time:53 Second

BundaranNews.com_ Untuk mempersiapkan rencana pernikahan, dua sejoli asal Bengkulu Utara, Bengkulu, Media Rika Ningsih (20) dan Sumantri (20), nekat mencuri telepon genggam, Rabu (17/8/2022).

Kisah haru pasangan muda mudi ini menjadi latar belakang pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, menghentikan kasus yang membelit keduanya.

Pencurian hp dilakukan untuk modal nikah. Dan korban sudah menganggap terdakwa seperti anak sendiri,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Denny Agustian.

Denny mengatakan, kasus pasangan muda mudi ini bergulir usai keduanya nekat mengambil telepon genggam di rumah salah satu warga di Desa Datar Lebar, Kecamatan Lais, 4 Juni 2022 lalu.

Pihak Kejaksaan Negeri setempat melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan (Restorative Justice) kepada keduanya. Setelah pihak korban mengaminkan perdamaian.

Hal ini dilakukan dengan adanya kewenangan jaksa menggunakan hati nurani dapat memberikan citra positif di mata masyarakat dan menambah kepercayaan masyarakat dalam penerapan hukum di Bumi Ratu Samban.

Pihaknya menegaskan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk tetap bekerja secara profesional serta selalu waspada terhadap upaya-upaya dari pihak manapun yang berusaha mengganggu proses penegakan hukum terhadap terdakwa.

Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Murid SDN 024 BU Raih Prestasi Di Tournament Karate Damdim Cup 1 Yang Diadakan Di Seluma
Next post Kementerian PANRB Dorong Optimalisasi Penegakan Hukum di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral