Dalam Dua Pekan Polres Bengkulu Utara Bekuk 6 Pecandu Barang Haram
BundaranNews.com_ Kurun waktu dua pekan, ResNarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, berhasil membekuk 6 pecandu Barang Haram, Rabu (12/10/2022).
Para tersangka, JH, ATG, RH, MR, DS dan MD, merupakan warga Kota Arga Makmur. Kesemuanya ditangkap di empat lokasi berbeda.
Dari tangan para pecandu barang haram ini petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 0, 72 gram serta alat hisap jenis bong.
“Dalam kurun waktu dua pekan. Kami akan kembangkan lagi,” kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Yunan Saputra.
Keenam tersangka yang saat ini mendekam diruang tahanan, terancam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara.
Kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi
More Stories
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Dugaan Penggelapan Dana Publikasi SEKBER BU di Laporkan Ke APH
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Akhiri Masa Tugas, Kapolres Bengkulu Utara Berikan Umroh Presisi Kepada 3 Personil (Perwira, Bintara dan PHL)
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Data dan Informasi Oleh BPS Bengkulu Utara Terkesan Serampangan
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Menjadi Salah Satu Daerah Pelopor Katagori Berkembang, Dispendikbud Kab. BU Raih Penghargaan Bidang Transformasi Digital
Average Rating