Ketua DPRD BU; ‘Hari Santri Nasional Momentum Menjaga Rasa Toleransi Yang Tinggi’

Read Time:2 Minute, 16 Second

BundaranNews.com_ Dengan diperingatinya Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober setiap tahun, peringatan ini sudah semestinya tidak terbatas untuk kalangan pesantren saja, namun diharapkan bisa menjadi ajang untuk meningkatkan toleransi di kalangan santri, umat Islam dan seluruh bangsa Indonesia.

Jika dilihat dari beberapa sumber, sejarah Hari Santri Nasional bisa kita telaah bersama. Diantara nya

Dilansir dari situs resmi NU Online, peringatan Hari Santri Nasional pada mulanya diusulkan oleh masyarakat pesantren. Mereka menganggap Hari Santri perlu diperingati sebagai momentum untuk mengingat, mengenang, dan meneladani perjuangan kaum santri dalam menegakkan kemerdekaan Indonesia.

Pada 15 Oktober 2015, Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan Hari Santri Nasional dilakukan melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Sejarah Hari Santri Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2015 dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi jauh sebelumnya. Penetapan Hari Santri Nasional merujuk pada peristiwa saat pahlawan nasional KH. Hasyim Asy’ari membacakan seruan berperang (jihad) kepada masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Oktober 1945.

Seruan itu berisi ajakan sekaligus perintah kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk berperang melawan sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. Saat itu, tentara sekutu yaitu Inggris sebagai pemenang perang dunia II berusaha mengambil alih tanah jajahan Jepang.

Ditetapkannya 22 Oktober 2022 sebagai Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk mengingatkan umat muslim dan bangsa Indonesia pada Resolusi Jihad yang telah dicetuskan KH Hasyim Asy’ari. Peristiwa yang terjadi pada 1945 silam itu mengingatkan bagaimana KH Hasyim Asy’ari menggerakkan santri, pemuda, dan masyarakat untuk sama-sama berjuang melawan pasukan kolonial yang berupaya merusak keutuhan NKRI.

Pada awalnya, penetapan hari santri diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur, Jumat, (27/6/2014). Saat itu Joko Widodo yang berkunjung sebagai calon presiden menandatangani kesepakatan untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.

Sejalan dengan perkembangannya, PBNU lalu mengusulkan agar Hari Santri ditetapkan tanggal 22 Oktober, bukan 1 Muharram. Usulan itu merujuk pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Akhirnya pada tahun 2015, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional secara resmi oleh Presiden Jokowi.

Berangkat dari sejarah tercetusnya Hari Santri Nasional ini dan pula di Kabupaten Bengkulu Utara mempunyai keberagaman agama, suku adat istiadat namun bisa hidup berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional serta mengajak seluruh masyarakat agar bisa hidup berdampingan dengan menjaga rasa toleransi yang tinggi.

Kabupaten kita ini mempunyai keberagaman agama, suku dan adat istiadat namun bisa hidup berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi yang harus tetap kita jaga bersama. Mewakili DPRD Bengkulu Utara saya mengucapkan selamat Hari Santri Nasional”, Ucap Sonti Bakara Selaku Ketua DPRD BU.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post DPRD BU Bersama TAPD Gelar Rapat Guna Sepakati Anggaran Seleksi PPPK dan JPT
Next post Hari ini Para Panwascam Terpilih Se-Kabupaten Bengkulu Utara Akan Dilantik.