Dokumen KUA-PPAS Belum Lengkap, Komisi I, II dan III DPRD BU Tunda Hearing Pembahasan RAPBD 2023

Read Time:46 Second

BundaranNews.com_ Di sebabkan dokumen KUA-PPAS belum lengkap, pihak Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dari Komisi I, II dan III menunda hearing terkait pembahasan RAPBD tahun 2023, Jum’at (18/11/2022)

Ketua Komisi II Hendri M Situmorang mengungkapkan bahwa penundaan hearing terkait pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 dikarenakan dokumen KUA-PPAS yang diterima para anggota dewan komisi belumlah lengkap.

Hearing tunda sebab dokumen KUA-PPAS yang diberikan belum lengkap. Seharusnya, dokumen itu diberikan satu orang anggota Komisi satu dokumen akan tetapi ini hanya satu saja”, Ungkapnya

Para Ketua Komisi yang lain juga mengungkapkan hal yang sama. Diantara Ketua Komisi III Pitra Martin, “apa yang dibahas kalau dokumen KUA PPAS tidak lengkap. Jadi lebih baik tunda sampai dokumen itu lengkap, penundaan ini juga tidak ada batas waktu yang ditentukan”, Jelasnya.

Seperti itu juga disampaikan oleh Ketua Komisi I Hasdiansyah sembari keluar dari ruang kerjanya, “berkas tidak lengkap jadi terpaksa ditunda”, Ujarnya.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Ini Penjelasan dan Harapan Ketua DPRD BU Terkait Rapat Kerja Dewan Tentang APBD Tahun 2023.
Next post Kunjungan Kerja Kapolda Bengkulu Ke Polres BU Ikut Disambut Oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara.