Rapat Bersama, Pimpinan Dan Perwakilan Banggar DPRD BU Rapat Di Pemprov Bengkulu.
BundaranNews.com_ Terkait kelanjutan pembahasan R-APBD 2023 Kabupaten Bengkulu Utara, dikarenakan belum adanya kesepakatan pihak legislatif dan eksekutif maka diajukannya permohonan agar dilakukan rapat pimpinan dan perwakilan Banggar di Pemprov Bengkulu dengan difasilitasi oleh Gubernur Bengkulu, demi mencari solusi persetujuan bersama.
Rapat bersama ini terjadi di kantor Gubernur Bengkulu, pada hari senen (5/12/2022), dengan dihadiri oleh kepala bidang anggaran (BPKAD) Pemprov Bengkulu beserta Jajaranya, Unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara, Perwakilan Fraksi-Fraksi dan Banggar DPRD Bengkulu Utara, Tim TAPD Pemkab BU, pejabat sekretariat DPRD BU serta pihak-pihak terkait lainnya.
Diketahui dalam rapat tersebut, berdasarkan hitungan kajian Dokumen yang diterima pihak Gubernur Bengkulu, bahwa pembahasan RAPBD Tahun 2023 Kabupaten Bengkulu Utara hingga hari ini belum habis waktu. Maka pihak eksekutif dengan pihak legislatif Bengkulu Utara, masih memiliki kesempatan pembahasan RAPBD 2023 sampai pada pukul 23:59 Wib malam besok hari selasa (6/12/2022).
“Berdasarkan data yang di terima oleh pemprov Bengkulu bahwasanya pada penjelasan dan kondisi angka 1,2 dan 3, Bupat dan DPRD Bengkulu Utara masih memiliki waktu pembahasan raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk memenuhi lama waktu pembahasan pembahasan raperda APBD yaitu 60 hari kerja terhitung sejak disampaikannya raperda APBD kepada DPRD, mengingat raperda APBD 2023 kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 disampaikan oleh bupati kepada DPRD pada tanggal 14 September 2022″, kata Kepala BPKAD Pemprov Bengkulu MGS Rizki Al Fadli, S.IP, M.Si, saat memaparkan teknis atau tata cara menghitung proses pembahasan RAPBD 2023 BU sejak awal pelaksanaan.
Saat ini pembahasan Raperda Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2023 antara Bupati dan DPRD agar dapat tetap dilanjutkan sampai dengan batas waktu 60 hari kerja.
“Masih punya kesempatan memperoleh persetujuan bersama dalam rapat paripurna, pembahasan RAPBD tahun 2023 hingga hari Selasa tanggal 6 Desember 2022 sampai pada pukul 23:59 Wib malam. Harapan kita waktu tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya”, jelas Kepala BPKAD Pemprov Bengkulu.(Redaksi)
More Stories
Ini Klarifikasi Masyarakat Kec. Enggano Terkait Video Viral Serta Menyatakan Tetap Dukung Arie-Sumarno
Ini Klarifikasi Masyarakat Kec. Enggano Terkait Video Viral Serta Menyatakan Tetap Dukung Arie-Sumarno
Satu Dasa Warsa (10 th) Posbindu dan Posyandu Lansia Madya Karya desa Serumbung
Kabar Desa_ Satu Dasa Warsa (10 th) Bersama Posbindu dan Posyandu Lansia Madya Karya desa Serumbung
Pemdes Penyangkak Gelar Kegiatan Rembug Stunting Dalam Rangka Penyusunan RKP TA. 2025
Kabar Desa_ Pemdes Penyangkak Gelar Kegiatan Rembug Stunting Dalam Rangka Penyusunan RKP TA. 2025
BIDIK Bengkulu Dukung ROMER Di Pilgub Bengkulu 2024
BIDIK Bengkulu Dukung ROMER Di Pilgub Bengkulu 2024
Anggota DPRD BU Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Anggota DPRD BU Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP Mengajak Insan Pers Bersinergi Dalam Pembangunan
Calon Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP Mengajak Insan Pers Bersinergi Dalam Pembangunan Bengkulu Utara
Average Rating