
Aksi Bangun Pilar, Organisasi Masyarakat Kab. Lebong Klaim Secara Sepihak Wilayah Bengkulu Utara
BundaranNews.com_ Sejumlah wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dicaplok Organisasi Masyarakat Kabupaten Lebong. Klaim secara sepihak ini ditunjukan dengan aksi membangun pilar sebagai tanda batas wilayah , Rabu (7/11/2022).
Dibantau sejumlah oknum warga, puluhan anggota Ormas membangun tanda batas wilayah tepat di Kilometer 3 Desa Rena Jaya, Kecamatan Giri Mulya.
“Kami membangun pilar seperti tugu, ini adalah batas wilayah sesuai dengan Undang-undang No 39 Tahun 2003,” kata Dedi Mulyadi, ketua Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat.

Dedi mengatakan, dana pembangunan Tugu ini berasal dari swadaya oknum masyarakat. Pihaknya mengklaim tindakan yang dilakukan merupakan langkah untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat.
Terpisah, Kepala Desa Rena Jaya menjelaskan, adanya aksi pembangun pilar tugu secara sepihak oleh Ormas asal Lebong tidak mempengaruhi kondusifitas masyarakat yang dirinya pimpin.

Dirinya menjamin, masyarakat Desa Renah Jaya dengan Luas 3.811,22 hektar dan dihuni 800 Kepala Keluarga ini tetap aman.”Aman dan damai. Tidak ada warga kami yang bergejolak. Yang melakukan aksi bukan warga kami. Aktifitas layanan publik kami tidak terganggu,” jelas Kades.
Secara administratif, Desa Rena Jaya merupakan salah satu Desa di Kecamatan Giri Mulya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lebong.
Hal ini selaras dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 yang didalamnya memutuskan, wilayah Kecamatan Padang Bano diserahkan ke Pemkab Bengkulu Utara.
Terpisah, dikonfirmasi terkait aksi Ormas Kabupaten Lebong, Asisten I Pemkab Bengkulu Utara, Dullah menegaskan, batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong tetap merujuk pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2015.
“Jika ada pihak lain yang membuat gapura atau tapal batas dan menabrak Permendagri berarti tidak sah secara hukum. Di sana kehidupan normal, aman dan kondusif,” kata Dullah melalui seluler.
Kontributor; Ismail Yugo
More Stories
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Pemdes Magelang Telah Salurkan BLT-DD TA 2025 Untuk Bulan Januari Hingga Mei
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Jum’at (16/5/2025)
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Average Rating