Ormas Bidik Bengkulu Laporkan Salah Satu Desa di Kecamatan Kerkap ke Kejari Bengkulu Utara.

Read Time:1 Minute, 7 Second

BundaranNews.com_ Salah satu desa di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan Ormas Bidik Prov. Bengkulu ke Kejari Kab. Bengkulu Utara, perihal laporan terkait program ketahanan pangan dan hewani yang dilaksanakan oleh desa.

Ketua DPD Ormas Bidik Bengkulu saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan terkait adanya laporan tersebut. “Kami telah memasukkan laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa tahun 2022 Desa talang pasak kec, Kerkap ke Kejari Bengkulu Utara pada hari Rabu tanggal 5-4-2023, dengan dugaan telah terjadi kerugian dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain”, terang Zamhori Haryanto kepada awak media ini.

Seterusnya Zamhori menuturkan mengenai Kebijakan Dana Desa TA 2022 mengenai program ketahan pangan dan hewani, di desa Talang Pasak terkait program pengadaan Kambing diduga adanya kejanggalan.

Program sandang pangan yang bersumber dari anggaran APBN yang dikelola menjadi anggaran Dana Desa. Desa Talang Pasak pasalnya dalam program pengadaan Kambing yang dari awal sebelum diterima oleh masyarakat, sudah ada yang mati dan sampai saat ini kemungkinan masih terjadi hal tersebut. Jelas kambing yang di pihak ketiga oleh masyarakat oknum Kades Talang Pasak tidak ada jaminan kesehatan”, tutur Zamhori.

Lebih lanjut Ketua Ormas Bidik Prov. Bengkulu ini menyampaikan, bahwa perihal tersebut sangat merugikan keuangan negara.

Jadi itu sangat merugikan keuangan negara, ya sudah kami laporkan ke pihak Kejaksaan. Bila nanti tidak di tindak lanjuti kami akan lapor ke Jamwas”, tegasnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pemdes Tanjung Kepayang Gelar Pelantikan Perangkat Baru dan Bagikan Tiga Tahap BLT DD Th 2023.
Next post Rapat Kerja DPRD Kab. BU Bersama Eksekutif Terkait Pembahasan Raperda LP2B Ditunda