
Sosialisasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Yang Berasal Dari Lahan Perusahaan PT RAA.
BundaranNews.com_ Selasa (18/7/2023), pihak perusahaan PT. Riau Agrindo Agung (PT. RAA) yang bergerak di bidang perkebunan sawit, mulai melakukan sosialisasi untuk pembebasan lahan dan pembangunan kebun masyarakat disekitar seluas 20% yang berasal dari lahan perusahaan (Plasma) PT. RAA.
Hal ini berdasarkan keputusan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu no. 520-139 tahun 2022 dan berdasarkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar lahan perkebunan perusahaan, telah di bebaskan lahan seluas 384.00 hektar dari luas sebelumnya 1.920.
Di era Bupati Bengkulu Tengah H. ferri Ramli telah diputuskan;
(a) menimbang bahwa untuk melakukan pasal 40 ayat (1)huruf k peraturan menteri akraria dan tata ruang/kepada badan pertahanan nasional nomor 7 tahun 2017 tentang peraturan dan tata cara hak guna usaha perlu menetapkan petunjuk teknis fasilitas pembangunan kebun masyarakat sekitar yang berasal dari lahan perusahaan di kabupaten Bengkulu Tengah
(b).bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu di tetap kandungan keputusan Bupati.
Mengingat UU no 24 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten Bengkulu Tengah di provinsi Bengkulu lembaran negara Republik Indonesia no. 4870.

Kepala dinas pertanian Kab. Bengkulu Tengah Endang Sumantri menyampaikan dari hasil sosialisasi kebun oleh PT. RAA beberapa Kecamatan, yakni Kec. Merigi Sakti, Kec. Pagar Jati, Kec. bang Haji dan Kec. Pematang Tiga yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah yang akan di relokasikan, serta terdapat beberapa warga di berbagai Kecamatan selaku calon-calon penerima kebun plasma PT. RAA.
“Terdapat beberapa kecamatan yang bakal menerima pembangunan kebun masyarakat sekitar nantinya,” kata Endang Sumantri.

Sementara, dari pihak Perusahaan disampaikan oleh Budi Irawan selaku manager PT. RAA mengharapkan ketentuan dari Pemda agar bisa cepat diproses. “Kami dari manejemen perusahaan sangat berharap ketentuan dari Pemda kalau bisa secepatnya proses untuk penerima plasma, dalam hal ini masyarakat desa dari beberapa Kecamatan tersebut”, ungkapnya.
Acara dihadiri para Nara sumber yaitu Asisten 1 Kabinet perkebunan dan pihak PT RAA dan turut dihadiri pula oleh Camat Merigi sakti, Camat Pagar Jati, Camat Bang Haji dan Camat Pematang Tiga, para Kades disetiap Kecamatan terkait, Kodim Taba Penanjung, Perwakilan Polres Bengkulu Tengah yang terdiri dari beberapa Kapolsek serta undangan lainnya.(Sam)
More Stories
24 KPM Didesa Anyar Telah Terima BLT-DD TA 2025 Sebanyak 5 Bulan
Kabar Desa_ Pemdes Anyar Kecamatan Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah melaksanakan pembagian BLT-DD TA 2025 kepada sebanyak 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Ormas Bidik Bengkulu : ‘Dugaan adanya Oknum Yang bermain dalam pembiayaan balik nama sertifikat tanah di kabupaten Bengkulu Tengah’
Berdasarkan surat nomor 01/Sukarami/6/05/2025, yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah kepada pihak Ormas Bidik provinsi Bengkulu, perihal untuk meminta bantuan terkait permasalahan pembiayaan PBB dan balik nama sertifikat ke notaris yang dianggap terlalu mahal.