DPRD BU Meminta Pihak Pemerintahan Agar Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik Ditahun 2023

Read Time:1 Minute, 10 Second

BundaranNews.com_ Anggota DPRD BU meminta pihak pemerintahan agar dapat meningkatkan pelayanan publik di tahun 2023. Hal ini diungkapkan oleh salah anggota DPRD yakni Aliantor Harahap, Ia mengungkapkan bahwa Peningkatan pelayanan harus terus dilakukan Pemerintah Daerah dikarenakan hal itu sangat diinginkan masyarakat dan bukan hanya sekedar pelayanan, namun harus ada peningkatan yang lebih signifikan.

“Secara prinsip tanggung jawab utama pelayanan publik tetap ada di pemerintahan, kebutuhan dasar masyarakat yang bisa dirasakan manfaatnya,” kata Anggota DPRD dari komisi I ini,Senin(16/10/2023).

Semua kebijakan berujung pada semangat pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih baik sehingga dapat berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial. Menurutnya, pelayanan publik dapat dikatakan baik bilamana menyangkut kemudahan akses bagi warga, prosesnya yang cepat, tepat, dan responsif sehingga dapat dirasakan kualitas pelayanan yang meningkat. “Adapun wujudnya yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan warga sehingga bisa dijangkau di tingkat kecamatan maupun kelurahan warga setempat”, terangnya.

Kinerja pelayanan publik yang semakin baik ini pun dapat diketahui melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Adapun kemudahan layanan publik yang dirasakan masyarakat Bengkulu Utara saat ini adalah layanan administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi, di bidang pendidikan lebih khusus lagi ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu atau tergolong dalam keluarga masyarakat berpenghasilan rendah. “Seperti dengan pengadaan seragam sekolah gratis dan beasiswa di segala jenjang satuan pendidikan SD, SMP, dan perguruan tinggi”, tutupnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Tujuh Jenis Durian Varitas Unggul Lokal di Kec. Padang Ulak Tanding telah di Indentifikasi Oleh Pihak BPSIP Provinsi Bengkulu
Next post Rapat Kerja Banggar DPRD BU Bersama TAPD Terkait Pembahasan Rincian Alokasi Dana TKD 2024