Diduga Kades Muara Santan Melakukan Penggelapan Hasil Kebun Desa

Read Time:46 Second

BundaranNews.com_ Oknum Kades Muara Santan Kecamatan Napal Putih Kab. Bengkulu Utara diduga telah menggelapkan hasil kebun desa selama lebih kurang 14 bulan menjabat sebagai Kades di desa tersebut.

Perihal dugaan ini diungkapkan oleh pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu yang mana pada saat dikonfirmasi oleh pihak Ormas BIDIK terkait permasalahan kebun desa dan adanya dugaan penyalahan wewenang, Kades Muara Santan enggan dikonfirmasi.

Hal ini amat disayangkan oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu dimana berdasarkan laporan masyarakat serta temuan dari team Investigasi Ormas BIDIK, terdapat beberapa kejanggalan yang akan menjadi dugaan.

“Kami sangat menyayangkan ulah oknum Kades Muara Santan yang sengaja selama empat belas bulan mengunakan uang hasil kebun Desa yang diduga berjumlah +- Rp160.000.000,- (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah) itu”, ungkap Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Prov. Bengkulu kepada awak media.

Selanjutnya menurut informasi yang diterima oleh awak media ini, bahwa dugaan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Ormas BIDIK Bengkulu.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Demi Meningkatkan Rencana Kerja Yang Berkesinambungan, Bappelitbangda Bengkulu Utara Gelar Diskusi Forum Satu Data Indonesia
Next post Dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2024, Cekdam Air Sebakul Buka Lomba Mancing Tahap Ke-2