Ormas BIDIK Bengkulu: ‘Pengelolaan DD Taba Tegah Diduga Tak Transparan ?’

Read Time:1 Minute, 15 Second

BundaranNews.com_ Transparansi dalam pengelolaan dana desa, menjadi keharusan agar potensi praktik korupsi dapat diminimalisir. Salah satu cara, yakni penempatan daftar APBDes sesuai instruksi pemerintah pusat terhadap seluruh pemerintah desa.

Menariknya, dugaan minimnya transparansi malah terjadi di Desa Taba Tegah Kec, Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah, hal ini mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat (Ormas) Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (Bidik) Provinsi Bengkulu Zamhori Haryanto.

Kepada wartawan, Zamhori menyampaikan jika tidak terlihat papan APBDes tahun anggaran 2023 sebagai informasi yang menjadi salah satu corong transparansi pengelolaan dana desa di area kantor desa setempat. Bahkan, Zamhori menilai, seturut dengan instruksi Presiden soal transparansi dana desa, pemasangan papan APBDes tentu bersifat wajib dan harus dilakukan oleh setiap desa.

“Kalau tidak ada papan APBDes, malah semakin kuat kecurigaan ada permainan dalam pengelolaan dana desa. Desa-desa yang tak menempatkan papan APBDes, sejatinya harus di warning,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, jika pemerintah sudah sejak lama menggalakan agar desa memasang papan APBDes. Jadi kalau ada desa yang tidak memasang APBDes secara umum, itu tentu salah.

“Tentu ini menjadi atensi kami untuk meneruskan laporan ke Inspektorat Daerah hingga APH. Karena selain kurangnya transparansi, juga terindikasi mark-up harga pada beberapa kegiatan dana desa,” tegas Zamhori.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Taba Tengah saat dikonfirmasi lewat WhatsApp oleh anggota DPD Ormas Bidik Tanggal 16 Desember 2023, “saya lagi sakit” jawab Kades saat dipertanyakan papan informasi APBDesa Tahun 2023 dan sampai saat ini nomor salah satu anggota Ormas Bidik diblok.(Zam)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Desa Renah Lebar Selenggarakan MUSRENBANGDes Dalam Rangka Penyusunan RKPDes TA 2024
Next post KPU Kab. Bengkulu Utara Telah Usai Menuntaskan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024