
Oknum Yang Sering Menyuarakan Kolom Kosong, Ternyata Kerap Menipu Warga
BundaranNews.com_ Salah satu oknum berinisial ‘R’ yang sibuk menyuarakan Kolom kosong di Pilkada 2024 Bengkulu Utara ternyata seorang yang doyan melakukan penipuan ke warga.
Hal ini terungkap dari pengakuan salah satu warga desa Gunung Selan Kota Argamakmur, yakni Zurmi. Kepada awak media Zurmi mengatakan bahwa ia pernah membaca salah satu berita di media online terkait oknum kolom kosong yg sering melakukan penipuan terhadap warga.
“Saya ada membaca pemberitaan di media tentang oknum kolom kosong yg sering melakukan penipuan terhadap warga. Dan pada saat saya baca, sepertinya pelakunya sama dengan orang yang melakukan penipuan terhadap istri saya setahun yang lalu,” ungkap Zurmi.
Ia menjelaskan, bahwa oknum berinisial ‘R’ tersebut pernah sekitar setahun yang lalu menjanjikan ke istrinya untuk memasukkan anaknya jadi Karyawan PDAM.
“Saudara ‘R’ ini sekitar setahun yang lalu ada mendatangi istri saya dengan menjanjikan akan memasukkan anak saya jadi karyawan PDAM Tirta Ratusamban. Pada saat itu si ‘R’ meminta uang sejumlah Rp.50.000.000,- kepada istri saya. Akan tetapi oleh karena uang saya baru ada Rp.12.000.000,- saja, si ‘R’ mengatakan tidak apa-apa sejumlah itu dulu, nanti sisanya bisa dibayarkan setelah anak saya kerja di PDAM Tirta Ratu Samban”, jelas Zurmi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah mengambil uang sejumlah Rp. 12.000.000,_. Si ‘R’ tidak pernah berkabar.
“Setelah mengambil uang sejumlah Rp.12.000.000,- itu dari istri saya, si ‘R’ tidak pernah berkabar dan anak saya pun tidak bekerja di PDAM. Saya dan istri saya sudah berulang kali menagih uang yang diambil oleh ‘R’ akan tetapi Ron(sapaan oknum) tidak pernah mau membayar uang yang sudah dia bawa itu kepada kami,” sesal Zurmi.
Untuk sementara ini berdasarkan keterangan yang didapat oleh awak media, saudara ‘R’ tersebut telah membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang titipan tersebut serta bersedia dituntut secara hukum apabila tidak memenuhi hal tersebut di tanggal 12 September 2024.
“Oleh karena si ‘R’ itu sudah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan hal tersebut pada tanggal 12 September, mungkin dalam waktu dekat ini saya akan mengadukan permasalahan ini kepada Pihak Polres Bengkulu Utara”, pungkas Zumri.
Kontributor : Bayu Setiawan
Editor. : Redaksi
More Stories
Demi Bangsa Dan Negara Bengkulu Kembali Adakan SKW Akhir Februari 2025
Demi Bangsa Dan Negara Bengkulu Kembali Adakan SKW Akhir Februari 2025
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak terurus bahkan Disarangi Rayap
Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak Terurus bahkan Disarangi Rayap
Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Resmi Dibuka
DPW Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi rekan-rekan jurnalis di Provinsi Bengkulu.
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara Hadiri Musrenbangcam di Kecamatan Lais
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
KPU Bengkulu Utara Tetapkan Pasangan Arie-Sumarno Sebagai Kepala Daerah Terpilih
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KPU Bengkulu Utara Plenokan Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati terpilih