
Pengumuman Resmi KPU Kabupaten Bengkulu Utara Tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
BundaranNews.com_ Berdasarkan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dari setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 (MODEL D. HASIL KABKO-KWK Bupati/Walikota) serta Rincian perolehan suara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2726 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. Acara yang berlangsung pada Kamis (09/01/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, yang dengan tegas membacakan keputusan penting yang dinanti oleh masyarakat
KPU Kabupaten Bengkulu Utara menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor Urut 1 (satu) yakni Sdr. ARIE SEPTIA ADINATA, S.E., M.A.P dan Sdr. SUMARNO, S.Pd. sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bengkulu Utara Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 162.119 (Seratus enam puluh dua ribu seratus sembilan belas) suara atau 94,45 % (sembilan puluh empat koma empat puluh lima persen) dari total suara sah.

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso saat menyampaikan penetapan mengungkapkan bahwa penetapan pasangan calon terpilih tersebut merupakan keputusan KPU Kabupaten Bengkulu Utara Nomor: 05/PL.02.7-BA/1703/2/2025 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara.
“Penetapan Paslon ini berdasarkan keputusan KPU Bengkulu Utara dengan Nomor: 05/PL.02.7-BA/1703/2/2025, KPU Kab. Bengkulu Utara menetapkan paslon Bupati dan WaBup Bengkulu Utara nomor urut 1 yakni Arie Septia Adinata dan Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih periode 2025-2030,” ucap Ketua KPU saat menyampaikan penetapan.

KPU Bengkulu Utara juga telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 05 Tahun 2025 terkait penetapan ini, yang dapat diakses melalui tautan resmi berikut: https://kab-bengkuluutara.kpu.go.id/berita/baca/7830 penatapan-Calon-Bupati-dan- wakil-Bupati-terpilih- kabupaten-Bengkulu Utara-tahun-2024
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.