Diduga Sekretariat Partai PPP Bengkulu Utara Tak terurus bahkan Disarangi Rayap

Read Time:1 Minute, 18 Second

BundaranNews.com_ Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara salurkan dana bantuan Partai Politik melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik dengan tujuan agar dapat digunakan secara tepat, sesuai dengan aturan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta regulatif.

Pemberian bantuan itu tak lepas dari ketentuan Pasal 1 UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik dan diubah menjadi UU nomor 2 Tahun 2011 serta dijabarkan melalui PP Nomor 5 tahun 2009 pasal 2 ayat 1. Di situ secara tegas dirincikan tata cara dan regulasi dalam penyaluran bantuan keuangan untuk Parpol.

Selain ketentuan diatas, Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik

Jika ditelaah dengan beberapa aturan tersebut, sudah semestinya dan diharapkan pengelolaan bantuan keuangan parpol harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi.

Beda halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara yang mana disaat awak media menemukan bahwa Sekretariat dari Partai PPP ini tidak terurus bahkan dikelilingi sarang rayap, awak media mencoba menghubungi dan mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu Utara. Namun amat sangat disesalkan, saat ini Ketua PPP Bengkulu Utara belum memberikan keterangan perihal tersebut.

Sementara ini, Sekretaris dan Bendahara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bengkulu Utara belum didapatkan informasi By Name By Address.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) Se-Provinsi Bengkulu Tahun 2025 Resmi Dibuka
Next post Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Menteri Desa yang Diduga Melecehkan Profesi Wartawan