Ormas BIDIK Bengkulu Surati DPRD Kab. Bengkulu Utara Terkait PT. BM

Read Time:1 Minute, 26 Second

BundaranNews.com_ Terkait permasalahan adanya dugaan penyerobotan tanah warga oleh PT. Bencoolen Mining dan telah mendapat kan beberapa informasi mengenai izin PT tersebut, pihak Ormas BIDIK segera menyurati DPRD Kabupaten Bengkulu Utara perihal permohonan audiensi serta memanggil pihak PT.

Setelah mendapat kan keterangan dari warga korban dari PT. BM, kami pun melakukan investigasi kelapangan dan telah mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu dan memperoleh beberapa informasi terkait PT tersebut, selanjutnya kami menyurati Pihak DPRD Bengkulu Utara perihal permohonan audiensi serta memanggil pihak PT. Bencoolen Mining“, terang Zamhori Haryanto selaku Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu.

Pihak Ormas BIDIK mendesak agar DPRD Bengkulu Utara dapat dengan segera bisa memanggil pihak PT. BM untuk melakukan audiensi terkait permasalahan ini.

Sebagai Ormas kami hadir menyuarakan kepentingan warga, kami meminta agar pihak DPRD Bengkulu Utara bisa memanggil pihak PT. BM terkait Permasalahan dugaan penyerobotan tanah warga dan izin PT. BM yang sudah habis masa berlakunya, jika dilihat pengajuan perpanjang tahun 2023″, ungkap Zamhori.

Selain itu, Penasehat Ormas BIDIK Bengkulu yakni Bung Syaprianto Daud, S. Sos mengungkapkan bahwa penting nya Peran organisasi kemasyarakatan atau Ormas sebagai alat kontrol sosial dan sangat mendukung langka dari Ormas BIDIK dalam melaksanakan fungsi kontrol.

Peran organisasi kemasyarakatan atau ormas ialah sebagai alat kontrol sosial. Ormas berperan mengingatkan pemerintah, pengusaha serta perusahaan-perusahaan dibidang apapun yang hadir di suatu wilayah agar kehadiran mereka dapat berdampak positif bagi masyarakat di sekitarnya,” Ujar Bung Syaprianto Daud.

Lebih lanjut, beliau berharap agar pihak DPRD Bengkulu Utara dapat menanggapi surat dari Ormas BIDIK tersebut dan memanggil para pihak terkait guna melakukan audiensi.

Saya berharap agar pihak DPRD Bengkulu Utara dengan sesegera mungkin melakukan audiensi dan memanggil para pihak terkait”, pungkas Bung MK panggilan akrabnya.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD Bengkulu Utara Hadiri Agenda Musrenbang RKPD 2026
Next post Desak Kejari Bengkulu Utara Usut Skandal Anggaran DPRD BU, KOMUNIKASI Siap Aksi