Ringkus Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Polres BU Amankan Beberapa Barang Bukti

Read Time:1 Minute, 13 Second

BundaranNews.com_ Setelah menerima laporan dari warga masyarakat, Team SatresNarkoba Polres Bengkulu Utara melakukan tindakan cepat tanggap dengan turun langsung ke lokasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Rabu, (23 April 2025)

Team yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkotika Polres Bengkulu IPTU Rizik Dwi Cahya ,S.Tr.k, berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial MD (38) dan TA (27) yang berprofesi sebagai petani di Kecamatan Batik Nau Tanpa ada perlawanan.

Pihak Polres Bengkulu Utara dalam operasi tersebut berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu, satu unit sepeda motor merek Fit X, dan uang tunai sebesar Rp 830.000 yang ditemukan dari kantong tersangka.

Waka polres Bengkulu Utara Kompol Kadek Suantoro didampingi Kasat Narkoba IPTU Rizqi Dwi Cahya dan Kase Humas IPTU Eri Andra, dalam Konferensi Pers menyampaikan bahwa tersangka MD dijerat dengan pasal 112 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman Hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 4 tahun hukuman penjara serta denda Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar.

Kemudian, tersangka TA dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) undang-undang yang sama, dengan ancaman Hukuman penjara maksimal 20 tahun dan minimal 4 tahun penjara.

Pihak Polres Bengkulu Utara meminta warga masyarakat agar melaporkan segala bentuk penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya dilingkungan masyarakat dan sekitarnya dan menerangkan serta menegaskan komitmen untuk terus gencar memberantas peredaran narkoba dan sejenisnya hingga ke setiap pelosok-pelosok desa.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Wamendagri Ingatkan Program MBG Harus Sehat, Higienis, dan Berdampak Ekonomi
Next post BPS Pastikan Data Nasional Akurat, Persiapan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai