Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir

Read Time:1 Minute, 52 Second

BundaranNews.com_ Program Ketahanan Pangan Desa adalah sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan suatu desa dalam memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini menekankan pada peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.

Hal ini tentu memicu sorotan publik, salah satunya dari pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu. Ormas menyoroti hal tersebut dari beberapa tahapan prosedur dalam kegiatan ketahanan desa.

Jika kita lihat dari beberapa kesalahan yang umum terjadi didesa dalam hal prosedur ketahanan pangan meliputi perencanaan yang tidak komprehensif, pelaksanaan yang tidak sesuai dengan rencana, kurangnya partisipasi masyarakat serta evaluasi yang kurang ketat. Meskinya pihak Pemdes Kota Lekat Hilir memperhatikan tahapan-tahapan tersebut“, jelas Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu Zamhori Haryanto saat ditemui awak media ini.

Selanjutnya terkait kegiatan lintas desa yang dilaksanakan tersebut pihak Ormas BIDIK sepakat dengan apa yang telah disampaikan oleh pihak DPMD Kabupaten Bengkulu Utara.

Kok bisa kegiatan desa tersebut dilaksanakan di desa lain…?. Jika dikutip dari salah satu media, benar apa yang disampaikan oleh pihak DPMD Bengkulu Utara, pihak Pemdes Kota Lekat Hilir meskinya punya alasan tepat dan dapat dibuktikan lewat dokumen resmi terkait kegiatan lintas desa ini“, ucap Ketua Ormas BIDIK.

Disamping itu, pihak Ormas BIDIK menduga kurang adanya transparansi terkait kegiatan di desa tersebut yang dapat menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat.

Dugaan kami kurang adanya transparansi terkait kegiatan desa Kota Lekat Hilir, sebaiknya pihak Pemdes memperhatikan masukan, pendapat dan tanggapan dari masyarakat terlebih dahulu sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Kami kira tentunya tidak semua masyarakat desa disana sepakat dengan hal tersebut. Jangankan dengan pihak lain dengan warga desa saja kurang transparan, ini bisa menyebabkan kurangnya partisipasi masyarakat. Pertanyaannya ada apa dan kenapa bisa terjadi hal tersebut…?“, ucap Ketua Ormas BIDIK Bengkulu.

Sementara ini, menurut informasi yang diterima oleh awak media ini. Pihak Ormas BIDIK Bengkulu masih mendalami perihal kegiatan ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh Desa Kota Lekat Hilir tersebut.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 24 KPM Didesa Anyar Telah Terima BLT-DD TA 2025 Sebanyak 5 Bulan
Next post Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan