Diduga Beberapa Perangkat Desa Tanjung Karet Tidak Berdomisili di Desa Setempat dan Kades Telah Melakukan Pembiaran

Read Time:1 Minute, 23 Second

BundaranNews.com_ Terkait permasalahan perangkat desa yang tidak berdomisili di desa setempat yang terjadi diruang lingkup pemerintah desa Tanjung Karet Kec. Air Besi Kab. Bengkulu Utara yang sempat di laporkan oleh masyarakat desa tersebut kepada Pihak Ormas BIDIK Bengkulu, kini kembali menuai tanda tanya.

Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan keluhan terkait hal tersebut, “Kok bisa perangkat desa dalam hal ini seorang Kadun tidak berdomisil didesa, padahal aturannya kan ada. Apalagi seorang Kadun yang pasti meski ada disaat-saat masyarakat memerlukan”, keluh salah satu tokoh masyarakat yang enggan namanya disebutkan.

Pihak Ormas BIDIK yang menanggapi perihal tersebut sejak dari awal, kembali melakukan klarifikasi kepada Kades Tanjung Karet terkait permasalahan ini dan menyampaikan mengapa Kades melakukan pembiaran perangkat desa tidak berdomisli didesa setempat.

Mendapatkan laporan serta keluhan dari masyarakat, kami pihak Ormas BIDIK segera menghubungi Kades Tanjung Karet. Dan kami menduga kades telah melakukan pembiaran perihal perangkat desa yang tidak berdomisil didesa tersebut”, ucap Zamhori Ketua Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Adapun jawaban dari Kades, “Mereka sudah tahu bahwa kepala dusun harus berdomisili di desa dan saya sudah jelaskan kepada seluruh perangkat pahami perda 14 tahun 2016 dan perbup nomor 5 tahun 2016”, jawab Sarkawi selaku Kades.

Sementara ini Pihak Kecamatan Air Besi melalui Kasi Pemerintahan menyampaikan bahwa Kasi Pemerintahan baru dilantik dan belum mendapatkan data perihal perangkat tersebut. “Maaf, Kito ko baru dilantik jadi kasi pemerintahan… Jadi belum mendapatkan data dimaksud… Masih Kito pelajari..” jawab Rivondi selaku Kasi Pemerintahan Kec. Air Besi saat di hubungi via WhatsApp oleh pihak Ormas BIDIK.

Dari informasi yang diterima oleh awak media ini, pihak Ormas BIDIK dalam waktu dekat akan segera melaporkan terkait permasalahan tersebut kepada pihak Inspektorat Kab. Bengkulu Utara.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post DPRD Kab. BU Mendukung Penuh Pengembalian Anggaran Tunjangan Bagi para perangkat desa
Next post PemDes Jogja Baru Gelar Kegiatan Pelatihan Bagi Kader Posyandu