Proyek yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap ini memiliki nomor kontrak B.23132/DJPT.6/PPK/X11/2025 dengan nilai mencapai Rp12.601.576.000,00. Pekerjaan dilimpahkan kepada pihak ketiga, CV. Putra Diwa Adyatama.
Konsultan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Bungkam, Ormas BIDIK Minta Aparat Turun Tangan
Proyek yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap ini memiliki nomor kontrak B.23132/DJPT.6/PPK/X11/2025 dengan nilai mencapai Rp12.601.576.000,00. Pekerjaan dilimpahkan kepada pihak ketiga, CV. Putra Diwa Adyatama.

