Pemkab Bengkulu Tengah Melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ayatul Mukhtadin, S.H., yang mewakili Bupati melakukan peninjauan langsung ke rumah warga terdampak gempa bumi di Desa Sekayun, Kecamatan Bang Haji, Selasa (28/04/2026).
Menolak Diklarifikasi, Kepsek SMPN 26 Bengkulu Tengah Diduga Korupsi Anggaran Dana BOS Tahun 2025
Beberapa sanksi administrasi yang bisa diterima diantara, Penghentian Penyaluran Dana dan Pencopotan Jabatan jika terbukti ada indikasi penyelewengan yang merugikan negara dan kepala sekolah tetap tidak kooperatif, pihak Dinas Pendidikan dapat mengambil tindakan tegas berupa penonaktifan atau pencopotan dari jabatan.

