Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah terapkan layanan jemput bola dan para petugas penagih diterjunkan langsung ke lapangan agar masyarakat dapat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor.
Optimalkan Penerimaan PBB 2026, BKD Bengkulu Tengah Terapkan Layanan Jemput Bola
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah terapkan layanan jemput bola dan para petugas penagih diterjunkan langsung ke lapangan agar masyarakat dapat membayar PBB tanpa harus datang ke kantor.

