Penetapan tersebut dilakukan Kejari Kepahiang pada Jumat (18/9/2026), terkait dugaan korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023.
Kejari Kepahiang Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-S Tahun 2023
Penetapan tersebut dilakukan Kejari Kepahiang pada Jumat (18/9/2026), terkait dugaan korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023.

