Pengadilan Negeri Arga Makmur menjatuhkan putusan bebas terhadap Nurhasan dalam perkara yang menjerat mereka. Putusan tertuang dalam Nomor 104/Pid.B/2026/PN Agm tanggal 7 Oktober 2026.
PN Argamakmur Menjatuhkan Putusan Bebas Terhadap Aktifis Bengkulu Utara Nurhasan
Pengadilan Negeri Arga Makmur menjatuhkan putusan bebas terhadap Nurhasan dalam perkara yang menjerat mereka. Putusan tertuang dalam Nomor 104/Pid.B/2026/PN Agm tanggal 7 Oktober 2026.

