banner 728x250

Dalam Rangka Memperkuat Implementasi Perda Ketenagakerjaan 2026, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara Jalankan Studi Banding

banner 120x600

BundaranNews.com_ Dalam rangka memperkuat implementasi Perda Ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disahkan melalui rapat paripurna dan mulai berlaku pada tahun 2026. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Hasdiansyah, SE., yang juga tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan melaksanakan koordinasi sekaligus studi banding ke Dinas Transmigrasi Kabupaten Bogor.

Selaku Ketua Komisi I dan Panitia Khusus (Pansu) rancangan Perda ketenagakerjaan di DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, SE menuturkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menggali referensi serta praktik terbaik (best practice) dalam penerapan kebijakan ketenagakerjaan di daerah lain.

banner 325x300

Kegiatan ini bertujuan sebagai referensi dalam penerapan kebijakan terkait ketenagakerjaan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap dengan berlakunya perda ini, para pekerja di Bengkulu Utara dapat memperoleh standar upah yang layak, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta menekan angka kemiskinan,” tutur Ketua Komisi I DPRD BU saat diwawancarai para awak di ruang kerjanya pada Selasa (30/3/2026) yang lalu.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Perda Ketenagakerjaan ini merupakan salah satu langkah strategis DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Menurut informasi yang diterima awak media ini, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara akan terus mengawal implementasi perda tersebut agar berjalan secara efektif dan tepat sasaran.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *