banner 728x250

Realisasi Anggaran Tahun 2024 di Puskesmas Pagar Jati Diduga Kuat Jadi Ajang Korupsi

banner 120x600

BundaranNews.com_ Realisasi anggaran di Puskesmas Pagar Jati yang yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 diduga jadi ajang korupsi.

Dugaan ini bertambah kuat dikarenakan pihak Puskesmas, dalam hal ini Kepala Puskesmas Pagar Jati lebih memilih diam dan tidak berani menjelaskan baik secara lisan mau tertulis saat pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu mengkonfirmasi perihal anggaran di Puskesmas tersebut.

banner 325x300

Menurut pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu ada 8 item yang diduga kuat menjadi ajang korupsi di puskesmas Pagar Jati, diantaranya :

  1. Perjalanan Dinas Biasa Rp. 83.200.000,00
  2. Perjalanan Dinas Biasa Rp. 14.400.000,00
  3. Perjalanan Dinas Biasa Rp. 153.000.000,00
  4. Perjalanan Dinas Biasa Rp. 12.600.000,00
  5. Insentif dan PMT

Pihak Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa jika dihitung jumlah total anggaran tersebut lebih lanjut sekitar tiga ratus juta dan kuat dugaan dalam realisasi dan penyerapan menggunakan SPJ Fiktif.

Kepala Puskesmas Pagar Jati lebih memilih diam saat kami mengkonfirmasi perihal anggaran tersebut. Kuat dugaan kami anggaran tersebut jadi ajang korupsi, apalagi nilai anggaran yang cukup besar“, ucap Zamhori Haryanto selaku ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu ini pun menyampaikan semestinya selaku pejabat publik paham dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik.

Timbul pertanyaan bagi kami, apakah 80% pejabat publik di Kabupaten Bengkulu Tengah tidak pernah tahu dengan UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sebaiknya Bupati selaku pemegang tanggung jawab pemerintah, pilihlah pejabat publik yang berintegritas“, tutup Ketua Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *