banner 728x250

Aktivis Bengkulu Utara Dorong Masyarakat Agar Jangan Takut Melapor Terkait Penyimpangan Dalam Program MBG

banner 120x600

BundaranNews.com_ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan secara nasional oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sejak awal 2025 menempatkan peran dan pengawasan masyarakat sebagai komponen krusial untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan keamanan pangan. Pengawasan ini melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, dan partisipasi publik secara langsung.

Salah seorang aktivis sosial dan penggiat anti korupsi Bengkulu Utara yakni Afrizal Karnain menjelaskan bahwa peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama di dapur-dapur SPPG.

banner 325x300

Beliau menyampaikan masyarakat dapat memantau proses pengolahan, memastikan kebersihan serta kualitas bahan yang akan disajikan oleh dapur-dapur SPPG.

Masyarakat bisa memantau langsung proses pengolahan makanan, memastikan kebersihan dan kualitas bahan serta memberikan masukan tentang menu dan gizi. Dengan begitu, makanan yang disajikan bisa lebih sehat, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi. Kehadiran masyarakat juga bisa meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program MBG. Terutama Di dapur SPPG (Satuan Pelayanan pemenuhan Gizi ) karena disanalah sentral dalam pemprosesan awal hingga pendistribusian Makan Bergizi gratis ( MBG ) ini sampai kepada penerima manfaat“, jelas pria yang akrab disapa Buyung Karim ini.

Buyung menjelaskan, tidak terpenuhinya standar kesehatan dan tata kelola yang telah ditentukan oleh BGN kegiatan operasional dapur SPPG tersebut bisa dihentikan sementara waktu dan bisa diaktifkan kembali setelah persyaratan operasional dan standar yang telah ditetapkan telah dipenuhi.

Tidak terpenuhinya standar kesehatan, sanitasi dan tidak mempunyai sertifikat look Higiene Sanitasi (SLHS) serta Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang tidak memenuhi standar hal ini bisa sebagai dasar pihak BGN menutup operasional dapur.

Pihak Mitra SPPG jangan berpikir kegiatan operasional dapur bisa dihentikan hanya dikarena akibat kejadian luar biasa saja (KLB) seperti keracunan atau dikarena menu makanan yang disajikan dianggap tidak layak dikonsumsi, tapi dengan tidak mengindahkan aturan dan SOP dalam pendirian dapur SPPG seperti tidak terpenuhinya standar kesehatan dan sanitasi dan tidak mempunyai SLHS serta IPAL yang tidak memenuhi standar juga dapat memberikan dasar bagi pihak BGN untuk menutup operasional dapur“, ujar Buyung Karim.

Ia menyampaikan bahwa dengan peran langsung masyarakat ini bisa membantu memastikan bahwa makanan yang disajikan sehat, bergizi, dan aman untuk dikonsumsi. Termasuk peran masyarakat secara langsung dalam pengawasan disarana prasana dapur SPPG tersebut terkhusus mengenai kelengkapan standar operasional terutama terkait sanitasi dan kelengkapan Administrasi.

Sebagai masukan dan informasi bagi para mitra pemilik Dapur SPPG khususnya di wilayah II yaitu pulau jawa pihak BGN telah menutup sementara operasional dapur SPPG sebanyak 1.512 yang tesebar di daerah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta. Hal ini sebagai tolak ukur bahwa sahnya tidak tertutup kemungkinan dapur SPPG provinsi Bengkulu pada umumnya dan khususnya di kabupaten Bengkulu Utara akan terjadi hal yang sama“, ucapnya.

Lebih lanjut, aktivis sosial dan penggiat anti korupsi Bengkulu Utara ini juga menyampaikan masyarakat diberikan hak penuh oleh BGN melalui tindakan pengawasan dan pelaporan guna menyukseskan program MBG.

Kita sebagai masyarakat diberikan hak penuh oleh BGN untuk menyukseskan program MBG ini, yakni dengan tindakan pengawasan dan pelaporan ke portal pengaduan yang telah disediakan pihak BGN. Oleh karena itu jangan takut melapor terkait pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak mitra dan dapur SPPG“, tutup nya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *