banner 728x250

Diduga Mark-up, Masyarakat Desak Inspektorat hingga KPK Turun ke Proyek RSUD Arga Makmur Sebelum 100% Selesai

banner 120x600

BundaranNews com_ Masyarakat Bengkulu Utara mendesak kejelasan dugaan mark-up proyek pembangunan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur, Jumat (18/09/2026).

Proyek yang bersumber dari dana APBD melalui DAU ini dinilai janggal karena dalam satu lokasi terdapat dua perusahaan berbeda yang mengerjakan pekerjaan serupa.

banner 325x300

Perusahaan pertama, CV. ABIZARD DRATAMA, tercatat dengan nilai kontrak Rp 199.600.000. Sementara perusahaan kedua, PT. HAKA MAKMUR GRUP, mendapat kontrak senilai Rp 2.050.223.572,15.

Kedua proyek ini sama-sama mengusung item pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor, dengan rincian rehab bangunan ruang operasi menjadi Ruang HD dan penambahan ruang dengan spesifikasi rehab ruang operasi menjadi Ruang Cathlab.

Menurut sumber masyarakat, banyak dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis di lapangan. Saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Arga Makmur, Dr, Yusuf, hanya menjawab singkat: “Waalaikumsalam, kalau sekarang saya sedang Dinas Luar,” tanpa menjelaskan substansi dugaan tersebut.

Masyarakat secara tegas mendesak agar seluruh pihak terkait tidak tutup mata dan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan sidak dan audit investigasi.

Adapun pihak yang didesak antara lain : Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, BPKP Provinsi Bengkulu, Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Polda Bengkulu (Tipidkor), hingga KPK RI.

Selain itu, Bupati Bengkulu Utara, Dinas Kesehatan, dan DPRD Komisi III diminta segera memanggil Direktur RSUD Yusuf, PPK Proyek, PPTK, Konsultan Pengawas, serta kedua rekanan CV. ABIZARD DRATAMA dan PT. HAKA MAKMUR GRUP untuk membuka seluruh dokumen kontrak dan RAB ke publik.

Masyarakat menekankan agar pemeriksaan dilakukan sebelum kegiatan 100% selesai dan sebelum Serah Terima Pertama (PHO).

Jangan tunggu proyek selesai 100% baru diperiksa. Kalau sudah PHO dan uang sudah cair semua, modusnya gampang dihilangkan. Turun sekarang selagi alat dan material masih di lapangan, biar bisa diukur volumenya sesuai RAB atau tidak,” desak warga.

Masyarakat khawatir jika audit dilakukan setelah proyek dinyatakan selesai, dugaan mark-up dan pengurangan spesifikasi akan sulit dibuktikan dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PPK dan kedua perusahaan rekanan belum memberikan klarifikasi resmi.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *