
Perangkat Desa Rangkap Jabatan Di Bengkulu Utara, Mulai Ketar Ketir
BundaranNews.com_ Dengan adanya laporan dari DPD Ormas Bidik Bengkulu ke BPKP perwakilan provinsi Bengkulu Terkait Perangkat Desa yang double job di Kab. Bengkulu Utara dan banyak yang melanggar Peraturan Bupati Bengkulu Utara No: 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang tertuang dalam BAB 111 Pasal 3.
Salah satu perangkat Desa kec. Air padang risih, Lewat grub Whatsapp Persatuan Perangkat Desa Indonesia ( PPID) mengatakan LSM manes (dalam bahasa rejang). Dalam Whatsapp grup tersebut, yang bernama Zandi adalah perangkat Desa Sukarami dan sebagai ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Kec, Air Padang.
Sekjen DPD Ormas Bidik Prov. Bengkulu, ‘Avriansyah’ membenarkan hal tersebut dan dia pun sudah Konfirmasi Lewat WhatsApp kepada perangkat desa Sukarami bernama Zandi.
“Apa maksud dan tujuan nya menyampaikan digrub WhatsApp tersebut dengan mengatakan LSM manes(dalam bahasa Rejang), kami bukan LSM, Kami Organisasi Kemasyarakatan, Barisan Indonesia Pemantau & Pengawas tindak Pidana Korupsi. Pernyataan Saudara Zandi di grub tersebut telah mencederai kami sebagai anak bangsa yang peduli dengan kondisi Negara NKRI”, ungkap Bung Avriansyah selaku Sekjen DPD Ormas Bidik Bengkulu.
Sementara ini, DPD Ormas Bidik Prov Bengkulu Divisi Investigasi, ‘Muhammad.H’ mengatakan Meski sudah ada larangan perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun, tampaknya hal itu belum sepenuhnya diterapkan oleh beberapa pemerintahan desa yang ada.
“Ini membuktikan lemahnya pemerintahan kita dalam menerapkan suatu aturan. Sepertinya peraturan hanya sekedar diucapkan saja. Kenyataannya masih ada beberapa perangkat menerima tunjangan atas jabatannya di desa, termasuk menerima aliran dana sertifikasi sebagai guru pengajar di suatu lembaga. Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu APBN maupun APBD”, Terang Muhammad.H.
Dugaan sementara ini saudara Zandi juga adalah perangkat Desa Doubel Job/ penerima siltap dari satu anggaran.(Redaksi)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Ormas BIDIK Bengkulu Soroti Kegiatan Lintas Desa Yang Dilaksanakan Oleh Ds. Kota Lekat Hilir
Kabar Desa_ Kesalahan prosedur dalam ketahanan pangan desa bisa terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Perihal ini lah yang diduga terjadi di Kegiatan ketahanan pangan milik Desa Kota Lekat Hilir Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara, dimana kegiatan ketahanan pangan desa tersebut yang dibiayai Dana Desa dan untuk desa itu sendiri namun justru dilaksanakan di Desa lain.
Pemdes Magelang Telah Salurkan BLT-DD TA 2025 Untuk Bulan Januari Hingga Mei
Kabar Desa_ Pemerintah Desa Magelang Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara gelar kegiatan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Jum’at (16/5/2025)
Average Rating