Kejari Kabupaten Kepahiang Tetapkan 3 Orang Tersangka Tipikor di Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023

Read Time:1 Minute, 8 Second

BundaranNews.com_ Akhirnya pada Rabu(7/5/2025) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang.

Penetapan ketiga orang tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang dan sempat menarik perhatian publik. Adapun yang menjadi tersangka, antara lain mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) RY serta dua orang mantan Bendahara yakni DD dan RE.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di lapas kelas II Rejang Lebong, Ketiganya disangkakan dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah pada Sekretariat DPRD Kepahiang.

Melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan maka ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepahiang pada Rabu 7 Mei 2025 sore. Ketiganya diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2021-2023.

Kejari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, melalui Febrianto Ali Akbar, SH, MH (Kasi Pidsus) dengan didampingi Nanda Hardika, SH, MH (Kasi Intel) membenarkan adanya penetapan tersangka dugaan Tipikor terhadap 3 ASN di Kabupaten Kepahiang tersebut.

Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap 3 orang terduga dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang TA 2021 sampai 2023,” ucap Nanda Hardika yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH,MH.

Dan terhadap ketiganya akan langsung dilakukan penahanan beberapa hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Demikian Febrianto Ali Akbar, SH,MH menuturkan.(Agustin)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Wamenkomdigi Dorong Industri Media Nasional Mencari Model Bisnis Baru
Next post Pemdes Pematang Donok Telah Selesai Melaksanakan Pembangunan Jalan Desa dan Program Ketahanan Pangan