
Kejari Kabupaten Kepahiang Tetapkan 3 Orang Tersangka Tipikor di Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023
BundaranNews.com_ Akhirnya pada Rabu(7/5/2025) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang.
Penetapan ketiga orang tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang dan sempat menarik perhatian publik. Adapun yang menjadi tersangka, antara lain mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) RY serta dua orang mantan Bendahara yakni DD dan RE.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di lapas kelas II Rejang Lebong, Ketiganya disangkakan dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah pada Sekretariat DPRD Kepahiang.
Melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan maka ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepahiang pada Rabu 7 Mei 2025 sore. Ketiganya diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2021-2023.

Kejari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, melalui Febrianto Ali Akbar, SH, MH (Kasi Pidsus) dengan didampingi Nanda Hardika, SH, MH (Kasi Intel) membenarkan adanya penetapan tersangka dugaan Tipikor terhadap 3 ASN di Kabupaten Kepahiang tersebut.
“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap 3 orang terduga dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang TA 2021 sampai 2023,” ucap Nanda Hardika yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH,MH.
“Dan terhadap ketiganya akan langsung dilakukan penahanan beberapa hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Demikian Febrianto Ali Akbar, SH,MH menuturkan.(Agustin)
More Stories
Dalam Rangka Menjalin Silaturahmi dan Sinergi Program, SMSI Bengkulu Tengah Gelar Audiensi Bersama Bupati
Senin (7/7/2025) pagi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar audiensi bersama Bupati Bengkulu Tengah.
Diduga Pemasangan Kawat Optik Oleh PT. LJN Belum Memiliki Izin
Pemasangan Kawat Optik diwilayah Bengkulu Utara oleh PT. LJN (Lintas Jaringan Nusantara) diduga belum memiliki ataupun mengajukan permohonan perizinan.
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Desa Oleh Pihak BKD Kabupaten Bengkulu Tengah
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan