
Kejari Kabupaten Kepahiang Tetapkan 3 Orang Tersangka Tipikor di Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023
BundaranNews.com_ Akhirnya pada Rabu(7/5/2025) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepahiang menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pada Sekretariat DPRD Kepahiang.
Penetapan ketiga orang tersangka ini setelah melalui proses pemeriksaan yang cukup panjang dan sempat menarik perhatian publik. Adapun yang menjadi tersangka, antara lain mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) RY serta dua orang mantan Bendahara yakni DD dan RE.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di lapas kelas II Rejang Lebong, Ketiganya disangkakan dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah pada Sekretariat DPRD Kepahiang.
Melalui serangkaian penyelidikan hingga penyidikan maka ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kepahiang pada Rabu 7 Mei 2025 sore. Ketiganya diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran 2021-2023.

Kejari Kepahiang Asvera Primadona, SH, MH, melalui Febrianto Ali Akbar, SH, MH (Kasi Pidsus) dengan didampingi Nanda Hardika, SH, MH (Kasi Intel) membenarkan adanya penetapan tersangka dugaan Tipikor terhadap 3 ASN di Kabupaten Kepahiang tersebut.
“Hari ini kita telah menetapkan status tersangka terhadap 3 orang terduga dugaan Tipikor di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang TA 2021 sampai 2023,” ucap Nanda Hardika yang didampingi Kasi Pidsus Febrianto Ali Akbar, SH,MH.
“Dan terhadap ketiganya akan langsung dilakukan penahanan beberapa hari kedepan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” Demikian Febrianto Ali Akbar, SH,MH menuturkan.(Agustin)
More Stories
Oknum Guru Salah Satu Sekolah di Kabupaten Kepahiang, Diduga Lakukan Penipuan Terhadap Istrinya
Seorang ASN inisial FR(49) yang mengajar pada salah satu sekolah berkebutuhan khusus di Kepahiang, diduga telah melakukan tindakan yang membuat istri dan dua orang anak tirinya mendapatkan tekanan dan beban psikis dan manipulasi.
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Usai Pengeledahan Beberapa Waktu Lalu, Hari Ini Kades Air Pesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejari Kabupaten Kepahiang
Pemdes Kelindang Bawah Salurkan BLT-DD Untuk Bulan April-Mei Kepada 10 KPM
Kabar Desa_ Pemdes Kelindang Bawah Kecamatan Merigi Kelindang melaksanakan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025 untuk 2 bulan yakni bulan April dan Mei kepada sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (14/05/2025
Diduga Ada Keterlibatan Kades Terkait Perekrutan Karyawan di PT. BBS
Permasalahan terkait Pabrik Kelapa sawit PT. Bumi Berkat Sawit (BBS) yang terletak diwilayah Desa Sido Mukti Kecamatan Padang jaya Kabupaten Bengkulu Utara rupanya tak hanya persoalan belum diresmikannya pabrik tersebut, akan tetapi banyak permasalahan lainnya yang menuai sorotan.
Ormas Bidik Bengkulu : ‘Dugaan adanya Oknum Yang bermain dalam pembiayaan balik nama sertifikat tanah di kabupaten Bengkulu Tengah’
Berdasarkan surat nomor 01/Sukarami/6/05/2025, yang disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah kepada pihak Ormas Bidik provinsi Bengkulu, perihal untuk meminta bantuan terkait permasalahan pembiayaan PBB dan balik nama sertifikat ke notaris yang dianggap terlalu mahal.
Forum Kades se-Kecamatan Pondok Kelapa Gelar Rapat Terkait Pembentukan Koperasi Merah Putih
Forum Kades se-Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah gelar acara rapat rutin terkait pembahasan pembentukan Koperasi Merah Putih.