0 0

Warga DKI Terduga Pelaku Pemalsuan Surat, Di Amankan Unit Tipiter Polres Bengkulu

Read Time:53 Second

BundaranNews.com_ Dilaporkan melakukan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu, seorang pria inisial ‘HL’ (73) warga Jakarta Utara pada hari Senin malam (07/02) diamankan Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu ‘AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP. S.IK’ melalui Kasi Humas ‘AKP Sugiarto’ menerangkan bahwa terduga pelaku diamankan di DKI Jakarta oleh team yang dipimpin Kanit Tipiter ‘IPDA Albeth Salomo Sinulaki. S.TrK’.

“Terduga pelaku diamankan di DKI Jakarta oleh Tim yang dipimpin oleh Kanit Tipiter ‘IPDA Albeth Salomo Sinulaki. S.TrK’ dan pengamanan terhadap terduga pelaku dilakukan untuk diambil keterangan sebagai kelengkapan berkas perkara, setelah pihak penyidik mengantongi hasil pemeriksaan Labfor Polda Sumatera Selatan”, Terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu melalu Kasi Humas ‘AKP Sugiarto’.

Di jelas bahwa sebelumnya terduga pelaku dilaporkan pada tanggal 01 September tahun 2021 yang lalu oleh saudara ‘AS’ (38) warga Kota Bengkulu, sehingga pihak dari kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

“Sebelumnya terduga pelaku dilaporkan pada tanggal 01 September tahun 2021 yang lalu oleh saudara ‘AS’ (38) warga Kota Bengkulu, sehingga kita dari kepolisian kemudian melakukan penyelidikan”, Pungkas Kasi Humas Polres Bengkulu Polda Bengkulu.(Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post DiDuga Surat Klarifikasi Dari Ormas Bidik Di Sangkal Setelah Terbitnya Pemberitaan Terkait Kades Padang Kedeper..?
Next post Dalam Menindak Lanjuti Peningkatan Kasus Covid-19, Makapolres Rejang Lebong Laksanakan Rapid Antigen Covid-19 Secara Massif