0 0

Berkas Lengkap, Polres BU Limpahkan Tersangka dan BB kepada JPU

Read Time:54 Second

BundaranNews.com_ Tim Penyidik dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu siang hari kemarin Jumat (11/02) melakukan pelimpahan berkas perkara dan tersangka kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) dari Kejari Arga Makmur, dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kasi Humas Polres Bengkulu Utara ‘AKP Asnawi’ dalam keterangan tertulisnya menerangkan, pelimpahan berkas berlangsung di lapas kelas II Arga Makmur. Pelimpahan berkas perkara dan tersangka atas nama ‘Rudiansah’ dan ‘Heliyanto’, kegiatan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Berlangsung di lapas kelas II Arga Makmur, pelimpahan berkas perkara dan tersangka atas nama ‘Rudiansah’ dan ‘Heliyanto’ digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19”, terang Kasi Humas Polres Bengkulu Utara AKP Asnawi dalam keterangan tertulisnya.

Kasi Humas Polres Bengkulu Utara menambahkan bahwa pelimpahan berkas perkara juga disertai sejumlah barang bukti, diantaranya Narkotika gol I Jenis sabu ada sebelas paket sedang dan satu buah kaca pirek.

“Pelimpahan berkas perkara ini juga disertai sejumlah barang bukti diantaranya 11 (sebelas) paket sedang Narkotika Gol I jenis shabu dan 1 (satu) buah kaca pirek”, pungkasnya mengakhiri.

Sumber ; tribratanews.bengkulu.polri.go.id

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Cek Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika, Kapolri Pastikan Pelaksanan Prokes Hingga Pengamanan
Next post Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Berhasil Menangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika