Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Berhasil Menangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
BundaranNews.com_ Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil menangkap 2 tersangka berinisial RW (18) dan JP (19) atas tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Ganja, kemarin Sabtu malam (12/02/22).
Kapolres Rejang Lebong ‘AKBP Tonny Kurniawan, S.IK’ melalui ‘Kasi Humas IPTU Syahyar’ menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, tersangka ‘RW’ di pangkalan ojek Pasar kaget Kelurahan Air Putih Lama, sedangkan tersangka ‘JP’ ditangkap disebuah kontrakan di Dusun Kepala Curup. Kedua nya ditangkap beserta barang bukti.
“Kedua tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda, tersangka RW dipangkalan ojek Pasar Kaget, Kelurahan Air Putih Lama bersama dengan barang bukti berupa 2 paket kecil yang diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja, 1 unit motor Yamaha Lexi, dan 1 unit Handphone merek Vivo. Saat dimintai keterangan RW mengatakan ia membeli narkotika tersebut bersama-sama dengan tersangka JP di Dusun Kepala Curup. Personil yang bertugas segera melakukan penangkapan terhadap tersangka JP di sebuah kontrakan di Kelurahan Air Putih Lama, Curup, Rejang Lebong bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam”, jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menerangkan, kedua tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pengembangan lebih lanjut dan penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat.
“Kedua tersangka bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong guna pengembangan lebih lanjut. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari masyarakat yang mengatakan ada transaksi narkotika di Pasar Kaget Curup, petugas bergegas melakukan penangkapan,” terangnya.
Kapolres Rejang Lebong juga mengatakan untuk masyarakat yang mengetahui transaksi ataupun keberadaan barang haram tersebut, agar segera melapor kepada petugas yang berwajib agar segera ditindaklanjuti.(Red)
More Stories
Dua Mantan unsur Pimpinan DPRD Kepahiang Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Jum’at (15/8/2025), mantan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang akhirnya resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang disebabkan karena terlibat kasus korupsi di DPRD Kepahiang tahun anggaran 2021 – 2023.
Bentuk Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Utara Menggelar Kegiatan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Kamis (14/08/2025), Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah di halaman depan Mako Polres Bengkulu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K., dan dihadiri oleh personel Polres serta masyarakat sekitar.
Penipu Mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Bengkulu, Tiap Instansi Pemerintah dan Masyarakat Diminta Waspada
Kamis (7/8/2025), Berdasarkan laporan dari anggota Ormas BIDIK perwakilan Rejang Lebong bahwa adanya modus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum yang tak dikenal yang telah mengatasnamakan Ketua DPD Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Pihak Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Salah Satu Anggota DPRD Benteng Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana Desa
Salah satu anggota DPRD Bengkulu Tengah ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, S.I.K Pimpin Upacara Sertijab di Halaman Mapolres BU
Selasa (05/08/2025)
Polres Bengkulu Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Samapta, serta sejumlah Kapolsek jajaran, bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Utara.
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Ormas BIDIK Provinsi Bengkulu: “Dugaan Pungli dan Pemotongan Dana PIP di SDN 04 Kecamatan Curup Tengah”
Average Rating