
Dugaan Kesalahan Mutasi Pemkab Bengkulu Selatan, ASN Nonjob Dan Demosi Datangi DPRD BS.
BundaranNews.com_ Dugaan Pelanggaran aturan terkait mutasi Pemkab Bengkulu Selatan pada bulan Desember 2021 dan Pebruari tahun 2022 yang lalu terus berlanjut.
Hari ini perwakilan ASN yang dinonjobkan dan demosi mendatangi DPRD Bengkulu Selatan serta menyampaikan beberapa data di mana di duga Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi telah melakukan Pelanggaran dalam pelaksanaan mutasi tersebut
Salah satu perwakilan menyampaikan tuntutan di antaranya :
– Pengangkatan Kembali seluruh yang Dinonjobkan dan demosi ke posisi awal atau setaranya
– Di minta Bupati Bengkulu Selatan supaya tidak terulang ke tiga kalinya kesalahan yang sama seperti tahun 2019 dan 2022 ini
Hal ini di sampaikan karena mutasi nonjob dan demosi tidak sesui dengan PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, pasal 64 dan pasal 190 ayat 2 dan 4 , selanjutnya pasal 191 serta berdasarkan PP no 94 tentang disiplin PNS.
“Dari dugaan pelanggaran kami minta seluruh pihak terkait untuk memberikan sanksi ke bupati Gusnan Mulyadi,” tegas AT
Menanggapi tuntutan di atas ketua DPRD kabupaten Bengkulu Selatan Barli halim menyikapi langsung.
“Semua kita tampung ,dalam waktu dua Minggu kita sudah ada pernyataan yang jelas terkait persoalan ini,” ujar Barli halim.
Ia menambahkan, sangat disesalkan dengan dugaan pelanggaran tersebut. karena menurutnya bupati telah melakukan kesalahan yang sama.
“Kita sangat Sesalkan, sebab kita menganggap Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi telah melakukan kesalahan yang sama (masuk lubang yang sama) di mana tahun 2019 telah di beri sanksi pemblokiran ASN di Bengkulu Selatan ,” Imbuh Barli Halim.
Di tempat terpisah ketua sekber media online Yon Maryono angkat bicara, ia meminta ketegasan kepada pihak yang berwajib terkait ini.
“kita minta kepada anggota DPRD Bengkulu Selatan supaya tegas menyikapi persoalan ini, apa lagi ini telah terulang ke dua kalinya di Bengkulu Selatan,”ungkap cik Yon Maryono.
“DPRD harus menyurati Mendagri dan BKN sebab kenapa mereka diam saja dengan dugaan pelanggaran yang di lakukan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi ini , jangan sampai masyarakat menilai ada permainan Sehingga instansi sekelas kementerian diam di saat surat perintah nya tidak di lakukan oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,” tutup Yon Maryono
Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di upayakan.
Sumber ; Wordpers.id
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bengkulu-Batas Sumsel yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu-DitJen Bina Marga yang beralamat di Pulau Bai Provinsi Bengkulu, dan setiap tahunnya menggelontorkan uang pemeliharaan rutin yang berasal dari APBN dengan jumlah yang tidak sedikit.
Average Rating