
Tilang Elektronik Di Berlakukan, Ribuan Pengendara Ditilang
BundaranNews.com_ Sejak awal bulan Mei 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu telah memberlakukan tilang elektronik berdasarkan perekaman kamera ETLE yang terpasang di trafik light jalan Adam Malik kota Bengkulu, ribuan pengendara terjaring.
Disampaikan Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji, saat ini telah tercatat dua ribu pengendara terekam kamera ETLE yang telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Dari dua ribu pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut, Ditlantas Polda Bengkulu telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut.
“Ribuan pengendara telah terdeteksi melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE dari sekian pengendara yang tercapture itu saat ini telah kita kirim surat pemberitahuan terkait pelanggaran yang dilakukan,” kata Kombes Pol Sumardji, Rabu (11/5/2022).
Setelah pemberitahuan tilang elektronik tersebut dikirim. Saat ini pihaknya menunggu respon dari pengendara untuk melakukan pembayaran atas pelanggaran yang dilakukan.

Surat pemberitahuan tilang itu juga dikirim melalui Kantor Pos berdasarkan alamat yang ada di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan apabila surat pemberitahuan tersebut tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan melakukan pemblokiran terhadap STNK tersebut.
“Sudah kita kirim dan tinggal menunggu respon atau konfirmasi dari masyarakat yang bersangkutan. Apabila tidak direspon maka akan kita blokir STNKnya, dan itu akan kelihatan apabila yang bersangkutan akan mengurus pajak,” tutup Kombes Pol Sumadrji.
Diketahui, pemberlakuan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE dimulai sejak awal bulan Mei dan sudah ribuan pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas. Mulai dari tidak memakai helm, safety belt dan juga bermain hp saat mengemudi.(Humas Polda Bengkulu)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Ketua DPD APPI Bengkulu Utara: Jangan Seret Organisasi Lain dalam Konflik Pribadi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (DPD APPI) Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara terkait dinamika internal yang belakangan terjadi dalam organisasi Persatuan Media Online (PMO). Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan internal PMO dan tidak semestinya melibatkan organisasi lain.
Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan, Oknum Pelaksana Diduga Sunat Ketebalan Jalan
Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Bengkulu-Batas Sumsel yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu-DitJen Bina Marga yang beralamat di Pulau Bai Provinsi Bengkulu, dan setiap tahunnya menggelontorkan uang pemeliharaan rutin yang berasal dari APBN dengan jumlah yang tidak sedikit.
Average Rating