
Ormas Bidik Bengkulu: ‘Kuat Dugaan Bahwa PT. BRS Mengada-ada Terkait Kebun Plasma’
BundaranNews.com_ Diduga PT. Bimas Raya Sawitindo(BRS) mengada-ada soal Plasma supaya HGU bisa di Perpanjang. Perihal ini disampaikan oleh ketua DPD Ormas BIDIK Prov Bengkulu ‘Zamhori Haryanto’ pada Jumat (20/05/2022) saat di konfirmasi awak media via WhatsApp mengenai tindak lanjut pemberitaan tempo hari tentang PT. Bimas Raya Sawitindo yang berada di Kec. Air Napal Kab. Bengkulu Utara.
Sesuai dengan surat edaran Gubernur Bengkulu Tahun 2021 tentang Perkebunan Kelapa Sawit wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat dengan Luas Paling sedikit 20% dari luas areal IUP-B yang dimiliki PT Perkebunan Kelapa Sawit dan kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2014 Pasal 5 ayat (1).
“Pemberitahuan Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Kebun Plasma HGU No. 07 a.n PT. Bimas Raya Sawitindo di Kab. Bengkulu Utara yang terletak di Kec. Air Napal sebagai tindak lanjut surat dari Direktur PT. BRS, maka dari itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional KanWil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bengkulu Melaksanakan Pemetaan pada tanggal 23 s.d 27 Juli 2021, pengukuran bidang tanah seluas 118,54 HA kebun Plasma”, tegas Zamhori Haryanto selaku ketua DPD ormas BIDIK Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Zamhori Haryanto menjelaskan bahwa dalam konteks pemetaan tersebut masyarakat desa penyangga tidak mengetahui perihal tersebut.
“Masyarakat desa penyangga tidak mengetahui bahwa ada kegiatan Pemetaan tersebut dan kuat dugaan 118,54 HA itu tidak ada kebun plasma didesa penyangga. Dari Pihak PT. BRS malah membuat resah masyarakat, salah satunya seperti kejadian di desa Selubuk pada tanggal 21 Febuari 2022 yang mana pihak PT. BRS melapor kepihak APH bahwa saudara ‘WANHAIDI’ (salah satu warga desa Selubuk) merampas sawit kebun PT. BRS dan itu dikarenakan pagar kebun ‘WANHAIDI’ yang bersebelahan dengan lahan PT. BRS,” jelas Zamhori Haryanto kepada awak media ini.(Red)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Average Rating