Akses Jalan ditutup, PT SIL dan Puluhan Sopir TBS Gelar Mediasi
BundaranNews.com_ Menyikapi aksi penutupan akses jalan, pihak PT Sandabi Indah Lestari mendatangi puluhan supir truck pengangkut Tandan Buah Sawit (TBS) yang berasal dari wilayah Kecamatan Giri Mulya, Selasa (13/9/2022).
Sebanyak 30 supir truck berkumpul di Kantor Desa Giri Mulya, guna meminta penjelasan terkait buruknya mekanisme antrian di Perusahaan yang bergerak di sektor Kelapa Sawit ini.
Polemik mencuat setelah supir truck dari Kecamatan Giri Mulya merasa dianak tirikan oleh oknum Perusahan. Puncaknya, saat para sopir melihat truck yang berasal dari Desa Lubuk Banyau diperlakukan istimewa meski memotong antrian.
Kondisi ini berbanding terbalik dengan sejumlah sopir truck dari wilayah Giri Mulya. Meski telah antri selama tiga hari tiga malam, namun truck pengangkut TBS dari wilayah Kecamatan Giri Mulya ini tak kunjung ditimbang.
Dari polemik ini, puluhan sopir truck yang berasal dari Kecamatan Giri Mulya memblokade akses jalan menuju Kantor PT SIL dan menuntut 8 poin yang harus segera direalisasikan pihak Perusahaan.
Poin pertama dari tuntutan menegaskan, jika penerimaan Tandan Buah Sawit (TBS) tetap melewati empat line meliputi, Giri Mulya, Lubuk Banyau, Umum dan Plasma swadaya masyarakat. Kedua, petugas satpam PT SIL saat ini harus di rolling.
Poin ketiga dari tuntutan meminta setiap armada bermuatan sawit yang melewati antrian Line Desa, jika tidak ada antrian volume bongkar, TBS tetap tidak akan di bongkar, baik itu TBS dari pihak manapun.
Poin keempat mengharuskan volume bongkar harus diketahui pihak Desa Giri Mulya melalui krami timbang PT SIL. Dilanjutkan poin kelima yang wajib memanggil antrian adalah krami timbang, sesuai volume bongkar perhari bukan security.
Poin keenam menegaskan jika semua armada melalui pos antrian Desa wajib mengikuti aturan yang dibuat tanpa kecuali. Dilanjutkan poin ketujuh yang meminta pihak Perusahaan melakukan penyiraman untuk menghindari polusi udara di area pemukiman.
Poin terakhir dalam tuntutan ini meminta kapasitas volume pabrik untuk penerimaan TBS wajib dibagi dua yaitu, 50% untuk kapasitas TBS Perusahaan PT SIL, dan 50% untuk TBS masyarakat. Kapasitas volume ini berlaku sampai kapanpun.
Tuntutan yang berasal dari Paguyuban Supir, Toke, warga masyarakat dengan PT Sandabi Indah Lestari ini diketahui oleh Kepala Desa Giri Mulya, Eko Deritanto dan Ketua BPD Desa Giri Mulya, Joko Witoyo.
Menanggapi hal itu, Manager Legal sekaligus Humas SIL Group, Petrus Silaban mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan management terkait kondisi ini.
“Kami akan menampung semua aspirasi yang disampaikan para sopir. Ada 8 tuntutan dari para sopir. Kami akan koordinasikan dahulu, semoga ada kejelasan dan titik temu,” kata Petrus.
Petrus menegaskan, tak akan ada lagi istimewa bagi siapapun saat antri sebelum penimbangan, truck sawit akan antri sesuai dengan prosedur yang ada.
“Kami akan urai permasalahan ini, misalpun nanti ada oknum-oknum yang bermain, kami akan tindak tegas sesuai aturan perusahaan. Saya akan hadir besok. Kami harap mobil CPO malam ini bisa melintas, karena akan berpengaruh kepada semuanya, kita semua yang rugi,” harapnya.
Berlangsung tertib, mediasi ini menyepakati jika Perusahaan akan memenuhi semua tuntutan yang telah disampaikan.”Dari delapan poin, ada tujuh yang kami penuhi, satu poin yang kami penuhi, satu poin lainnya kami akan koordinasikan lagi dengan pihak management,” tegas Petrus.
Mediasi PT Sandabi Indah Lestari dan puluhan sopir truck ini ditengahi oleh Kepala Kepolisian Sektor Giri Mulya, Kepala Desa dan Badan Permusyawarahan Desa Giri Mulya.
Setelah kata sepakat antara kedua belah pihak yang berpolemik, puluhan supir truck membuka blokade akses jalan menuju PT Sandabi Indah Lestari.
kontributor; Ismail Yugo
Editor; Redaksi
Average Rating