
Merasa Dipermainkan, Masyarakat Sebelas Desa Penyangga PT. BRS Kembali Gelar Aksi
BundaranNews.com_ Senin (14/11/2022), masyarakat dari sebelas desa penyangga PT. BRS kembali melakukan aksi demo. Aksi ini berlangsung sekitar pukul 13.00 wib dan aksi kali ini dengan penyampaian tuntutan yang sama.
Rombongan massa aksi mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dan disambut langsung oleh Waka I DPRD BU Juhaili, S.Ip dan Waka II Herlianto, S.Ip serta dua anggota dewan lainya yakni Ruzianto dan Beni Bumansyah.
Aksi tersebut dipimpin dan di koordinir langsung oleh ketua Forum Sebelas Desa Penyangga Supriadi, dan sebagai koordinator beliau menyampaikan aksi kali ini dikarena masyarakat sudah benar-benar merasa di permainkan mulai dari mediasi-mediasi dari kabupaten dan provinsi bahkan di istana negara.
“Kami merasa dipermainkan, mulai dari mediasi di Kabupaten dan Provinsi bahkan di istana negara. PT. BRS ini tidak terdaftar di pusat untuk apa di pertahankan, sekarang kami minta kepada DPRD Kab.Bengkulu Utara hadapkan kami ke Pemda. Pihak perusahaan mengatakan operasi nya sekarang izin atau rekomendasi dari asisten 1, temukan kami kita bukaan di sini dan kami tidak ingin lagi mediasi-mediasi di ruangan yang mega itu kami minta sebagai wakil kami mari kita bersama-sama masyarakat”, Ujar Supriadi
Usai melakukan pertemuan di ruang rapat DPRD Kab.BU dengan didampingi Waka I DPRD BU rombongan masa melanjutkan aksinya ke kantor Pemkab Bengkulu Utara.
Rombongan aksi tersebut disambut oleh asisten I Setdakab BU ‘Dullah, SE’ dan sempat memanas dan akhirnya bisa di tenangkan kembali oleh aparat kepolisian.
Dari hasil mediasi telah disepakati bahwa dalam waktu dekat Pemkab Bengkulu Utara akan menghentikan sementara aktivitas sampai tim B dari pusat ke lokasi kemudian menyurati pihak manajemen perusahaan PT. BRS untuk meminta perusahaan untuk dapat menghentikan sementara semua aktifitas perkebunan sampai ada titik terang mengenai polemik HGU perusahaan. Namun warga juga diminta untuk menunggu kebijakan Pemkab Bengkulu Utara terkait penutupan PT. BRS sepenuhnya.
Sesuai dengan surat Gubernur No. 13 Tahun 2001, Pemkab diberikan kewenangan untuk mencabut izin perusahaan jika perusahaan tidak menjalankan kewajiban sebagai investor daerah.(KH)
More Stories
APPI Bengkulu Utara Dampingi Warga Tanjung Sari Gelar Aksi Damai di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri
Puluhan warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Selasa (3/6/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan berbagai laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa. Warga didampingi oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu Utara.
Peta Jalan Transisi Energi Indonesia dinilai Belum Menjawab Persoalan Krisis Iklim
Peta jalan transisi energi yang telah disusun dan dijalankan oleh pemerintah Indonesia dinilai belum mampu menjawab persoalan krisis iklim. Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertema “Krisis Iklim VS Peta Jalan Transisi Energi” yang digelar Kanopi Hijau Indonesia pada 27 Mei 2025.
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Terkait Permasalahan Salah Satu Guru Di SLBN 01 Kepahiang Yang Diduga Tipu Istrinya, Kepala Sekolah Beri Tanggapan
Pemdes Talang Curup Gelar Kegiatan Titik-nol Pembangunan Awning
Kabar Desa_ Pemerintah desa Talang Curup Kecamatan Karang Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan pra-pelaksanaan dan penentuan titik nol kegiatan fisik tahun anggaran 2025.
Pemdes Banyumas Baru Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kabar Desa_ Pemerintah desa Banyumas Baru Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu(21/05/2025).
Keterlibatan PPK Dalam Dugaan Kecurangan Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Jalan
Pihak Ormas BIDIK Bengkulu melalui teamnya kembali menemui Jumadi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Jumadi mengatakan bahwa terkait mekanisme pengerjaan seperti jenis material dan ketebalan tambal sulam tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan yang diperintahkan oleh pak Komar selaku PPK pemeliharaan rutin jalan.
Average Rating