APBD 2023 Kabupaten Bengkulu Utara Telah Disahkan Oleh Pihak DPRD

Read Time:56 Second

BundaranNews.com_ Akhirnya Jum’at (9/12/2022) sekitar pukul 20:00 Wib malam, R-APBD Bengkulu Utara tahun 2023 di sahkan pihak DPRD BU Walaupun sudah dua kali gagal melaksanakan pengesahan terkait APBD Bengkulu Utara tahun 2023.

Dengan dipimpin oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH dengan didampingi Waka I Juhaili, S.ip dan Waka II Herliyanto, S.ip serta anggota DPRD BU lainnya. Rapat pengesahan APBD Bengkulu Utara 2023 digelar diruang sidang lantai dua gedung DPRD BU dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mi’an diikuti sejumlah kepala OPD dan Forkopimda.

Semua pendapat dari fraksi-fraksi telah didengar kan, dalam rapat paripurna akhirnya tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara ini menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD BU Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Apakah Raperda APBD 2023 ini benar-benar disetujui Menjadi Perda ?..Dengan serentak seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Utara menjawab, Setujuuuuuuuuuu. Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, dan berdasarkan laporan dari Banggar serta mendengar persetujuan dari seluruh fraksi, maka Rapeda APBD tahun 2023 dengan resmi disahkan menjadi Perda”, Ujar Sonti Bakara, SH selaku ketua.(Redaksi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post DPRD BU Gelar Rapat Internal Dengan TAPD Terkait Finalisasi R-APBD Tahun 2023
Next post Masyarakat Kelurahan Lais Tagih Janji Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an.